News  

Bocah 14 Tahun di Jember dalam Cengkraman Sang Paman: Diancam Dibunuh, Dicabuli Berulang Kali

Gambar ilustrasi. (Foto: Istimewa)
Gambar ilustrasi. (Foto: Istimewa)

JEMBER – Sebuah video viral di media sosial menampilkan pengakuan seorang bocah berusia 14 tahun dengan inisial KA, warga Kecamatan Tanggul, Jember, Jawa Timur, yang mengungkap bahwa dia telah menjadi korban pencabulan oleh pamannya sendiri.

KA menyatakan bahwa perbuatan bejat tersebut telah terjadi sejak April 2023 dan dilakukan secara berulang kali.

Dalam video tersebut, KA mengungkap bahwa pamannya mengancam akan membunuhnya jika menolak untuk melayani keinginan bejatnya.

“Paman saya itu bilang gini, ‘kon nek gak gelem tak pateni (Bahasa Jawa, artinya: kamu kalau gak mau akan saya bunuh),” ungkap KA.

Menurut pengakuan KA dalam video tersebut, perbuatan cabul yang dilakukan oleh pamannya telah terjadi lebih dari sepuluh kali.

KA merasa takut akan ancaman pamannya, sehingga dia memilih untuk diam dan tidak menceritakan hal tersebut kepada siapapun.

Ibunya, dengan inisial RA, juga turut membenarkan kejadian tragis yang menimpa putrinya.

“Anak saya ini hampir bunuh diri, karena takut nggak langsung mati akhirnya nggak jadi dilakukan,” ucap RA.

Peristiwa ini terungkap setelah putri RA akhirnya menceritakan kejadian tersebut pada ibunya.

RA melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Tanggul pada 19 Februari 2024.

Dia pun menyampaikan kekecewaannya terhadap lambannya penanganan kasus ini.

“Namun sampai sekarang tidak ada tindakan, kalau terus begini saya mau minta keadilan pada presiden,” tegasnya.

Di sisi lain, Kasat Reskrim Polres Jember, AKP Abid Uais Al-Qarni Aziz, memastikan bahwa laporan tersebut telah diterima dan kasus ini sedang ditangani oleh Polsek Tanggul.

“Saat ini tim penyidik dari Polsek Tanggul sedang melakukan penyelidikan terhadap peristiwa itu dan juga sedang memburu pelaku,” ujarnya.

Abid juga menegaskan, pihak kepolisian akan terus berupaya untuk menangkap pelaku dan memastikan bahwa keadilan ditegakkan sesuai dengan hukum yang berlaku.

Menurutnya, kasus ini menjadi perhatian khusus, karena melihat kondisi korban yang memprihatinkan.

“Tapi yang jelas, kami juga butuh waktu untuk proses lidik, karena kami juga harus mencari tahu identitas pelaku,” pungkasnya.

(Penulis: Zainul Hasan / Zona Indonesia)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *