MOJOKERTO – Kepolisian Resor (Polres) Mojokerto menunjukkan komitmennya dalam memberantas segala bentuk perjudian dengan membongkar dan membakar dua arena judi sabung ayam, Senin (12/5/2025).
Tindakan tegas ini dipimpin langsung oleh Kapolres Mojokerto, AKBP Ihram Kustarto, yang menegaskan tidak akan memberi ruang sedikit pun bagi praktik perjudian di wilayah hukumnya.
Penggerebekan dilakukan oleh satu pleton personel gabungan TNI dan Polri.
Dua lokasi yang menjadi sasaran yaitu arena sabung ayam di Dusun Sasap, Desa Modongan, Kecamatan Sooko, dan di Dusun Botokpalung, Desa Temon, Kecamatan Trowulan.
Saat petugas tiba di lokasi, kedua arena dalam keadaan sepi, hanya tersisa gubuk berbahan bambu dan beberapa banner bekas.
Di dalam gubuk ditemukan kurungan ayam, serta arena sabung ayam yang dibangun dari terpal dan bambu di atas tanah.
Melihat kondisi tersebut, AKBP Ihram langsung memerintahkan agar seluruh fasilitas yang berkaitan dengan praktik judi sabung ayam segera dirubuhkan.
Petugas kemudian membakar gubuk, kurungan, dan arena sabung ayam hingga tak bersisa.
“Kedua tempat ini kami robohkan dan dibakar supaya tidak dipergunakan untuk kegiatan perjudian lagi,” ujar AKBP Ihram Kustarto.
Menurutnya, langkah ini adalah bagian dari keseriusan Polres Mojokerto dalam menindak segala bentuk perjudian di wilayah yang dikenal sebagai Bumi Majapahit.
“Kami pastikan tidak ada ruang untuk segala bentuk perjudian di Kabupaten Mojokerto,” tegasnya.
Kapolres juga mengajak seluruh masyarakat Kabupaten Mojokerto untuk ikut berperan aktif dalam memerangi perjudian, dengan segera melapor jika menemukan aktivitas mencurigakan.
“Jika masyarakat mengetahui adanya praktik perjudian sabung ayam, silakan melapor. Pasti kami tindak tegas,” pungkasnya.
Laporan bisa disampaikan melalui Call Center 110 atau langsung ke nomor pribadi Kapolres Mojokerto di 0813-4482-2005.