DPRD Jatim Temukan Ratusan Tambang Liar Masih Beroperasi di Jember

​Ketua Komisi D DPRD Jawa Timur, Abdul Halim, diwawancarai media. (Foto: Dok/Istimewa - ZONA INDONESIA)
​Ketua Komisi D DPRD Jawa Timur, Abdul Halim, diwawancarai media. (Foto: Dok/Istimewa - ZONA INDONESIA)

​JEMBER — Praktik penambangan tanpa izin marak terjadi di Kabupaten Jember.

Berdasarkan data Pemerintah Provinsi Jawa Timur, dari ratusan lokasi penambangan yang beraktivitas di daerah tersebut, tercatat baru 17 titik yang memiliki legalitas resmi.

​Ketua Komisi D DPRD Jawa Timur, Abdul Halim, menyampaikan hal itu saat melakukan kunjungan kerja bersama rombongan komisi dan dinas terkait di Kabupaten Jember.

​”Wewenang penerbitan izin tambang berada di Pemprov Jawa Timur. Dari sekian ratus tambang yang ada di Jember, ternyata hanya sekitar 17 tambang saja yang berizin legal,” kata Abdul Halim.

​Menanggapi kondisi tersebut, Komisi D DPRD Jatim meminta dokumen pemetaan seluruh lokasi tambang untuk diselesaikan secara bersama-sama.

Upaya koordinasi ini bertujuan agar pengerukan potensi alam di daerah tidak menyalahi regulasi dan benar-benar memberi manfaat bagi masyarakat sekitar.

​”Jangan sampai urusan pertambangan di Jember justru tidak memberikan dampak positif bagi kemajuan daerah. Data ratusan tambang yang belum berizin ini menjadi perhatian serius kami,” tegas Abdul Halim.

​Tak hanya mengevaluasi persoalan pertambangan, Rombongan Komisi D DPRD Jatim bersama Dinas ESDM, Dinas PU Bina Marga, serta Dinas PU SDA juga menghitung alokasi dana perbaikan akses jalan provinsi sepanjang 127 kilometer yang menghubungkan jalur Jember sampai Bondowoso.

Penulis: Zainul Hasan – ZONA INDONESIA

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *