BONDOWOSO — Bupati Bondowoso, Abdul Hamid Wahid, melantik 126 kepala sekolah tingkat SD dan SMP di bawah naungan Dinas Pendidikan Kabupaten Bondowoso di Pendopo setempat, Kamis (13/8/2026).
Dalam kesempatan itu, Bupati meminta para kepala sekolah memastikan pengelolaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dilakukan secara transparan, akuntabel, dan sesuai ketentuan.
Abdul Hamid mengatakan, pelantikan tersebut telah melalui tahapan administrasi dan verifikasi secara berjenjang.
Prosesnya dilakukan melalui Sistem Informasi Aparatur Sipil Negara (SIASN) dan Sistem KSPSTK dengan mempertimbangkan kebutuhan satuan pendidikan serta ketentuan Permendikdasmen Nomor 7 Tahun 2025 tentang Penugasan Guru sebagai Kepala Sekolah.
Usulan calon kepala sekolah selanjutnya menjalani pemeriksaan administrasi dan verifikasi oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN) hingga diterbitkannya Persetujuan Teknis (Pertek).
Setelah itu, data kepegawaian diperbarui dan diverifikasi melalui sistem i-MUT BKPSDM.
Menurut Abdul Hamid, penetapan kepala sekolah tidak semata-mata didasarkan pada kebutuhan satuan pendidikan.
Pemerintah juga mempertimbangkan administrasi kepegawaian, kualifikasi, kompetensi, rekam jejak, serta kesesuaian calon dengan kebutuhan organisasi.
Ia menegaskan, kepala sekolah memiliki posisi strategis dalam menentukan arah peningkatan mutu pendidikan.
Karena itu, kepala sekolah yang baru dilantik diminta tidak hanya mengejar capaian akademik, tetapi juga menciptakan lingkungan belajar yang aman, nyaman, dan inklusif bagi seluruh peserta didik.
Dalam tata kelola sekolah, Abdul Hamid secara khusus mengingatkan pentingnya pengelolaan anggaran yang terbuka.
Penggunaan dana BOS harus dilakukan secara transparan dan akuntabel serta mengikuti ketentuan peraturan perundang-undangan.
“Pendidikan tidak dapat berdiri sendiri. Jalin kerja sama yang harmonis dengan seluruh pihak untuk mendukung kemajuan sekolah,” kata Abdul Hamid.
Selain mengelola administrasi, kepala sekolah dituntut menjalankan peran sebagai pemimpin pembelajaran, inovator, sekaligus penggerak transformasi mutu pendidikan di sekolah masing-masing.
Abdul Hamid juga mendorong kepala sekolah memperkuat kolaborasi dengan komite sekolah, orang tua siswa, pemerintah desa atau kelurahan, dunia usaha, serta tokoh masyarakat.
Menurutnya, sinergi berbagai pihak diperlukan untuk mendukung perkembangan dan kemajuan sekolah.
Kepala sekolah yang mengalami mutasi juga diminta menjadikan tempat tugas baru sebagai ruang pengabdian sekaligus kesempatan menghadirkan gagasan dan inovasi baru.
Sementara kepala sekolah yang memperoleh promosi diminta membuktikan kepercayaan tersebut melalui kinerja dan prestasi nyata.
Melalui pelantikan tersebut, para kepala sekolah diharapkan mampu memperkuat kualitas pembelajaran sekaligus membangun budaya sekolah yang aman, nyaman, inklusif, dan bebas dari perundungan.
Pewarta: Ubay – ZONA INDONESIA














