JEMBER — Pemerintah Kabupaten Jember mematok komitmen penuh untuk menuntaskan perbaikan infrastruktur jalan desa sepanjang 527 kilometer yang tersebar di 226 desa.
Seluruh target pembangunan tersebut dipastikan rampung sepenuhnya pada tahun anggaran 2027 melalui skema pembiayaan yang telah dikalkulasi secara matang.
Hal tersebut ditegaskan oleh Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kabupaten Jember, Achmad Imam Fauzi, saat menerima perwakilan Persaudaraan Kepala Desa Indonesia (PKDI) dan Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Jember di Kantor Bapenda Jember, Senin (10/8/2026).
Menurutnya, pengerjaan jalan di ratusan desa ini akan dieksekusi berdasarkan skala prioritas, yang menyasar titik-titik kerusakan paling mendesak serta jalur penunjang perekonomian warga.
“Kami sudah mengkalkulasi seluruh kebutuhan pembangunan jalan desa sepanjang 527 kilometer di 226 desa. Bupati berkomitmen bahwa seluruh jalan tersebut ditargetkan tuntas pada 2027. Pengalokasiannya dilakukan berbasis prioritas, yakni kerusakan yang paling mendesak serta jalur yang mendukung akses ekonomi masyarakat,” ujar Achmad Imam Fauzi.
Dalam hal penentuan lokasi, Pemkab Jember menyerahkan kewenangan penentuan titik prioritas kepada masing-masing kepala desa.
Langkah pelibatan ini dinilai krusial karena perangkat desa merupakan pihak yang paling memahami kondisi riil di lapangan, sementara pemerintah kabupaten bertindak sebagai penyedia anggaran sekaligus pelaksana teknis.
Selain membahas proyek infrastruktur jalan, pertemuan strategis ini turut mengupas kejelasan sejumlah kebijakan anggaran desa.
Pengadaan unit ambulans yang menyasar 226 desa dan 28 kelurahan dipastikan masuk dalam agenda Perubahan APBD (P-APBD) 2026 yang dijadwalkan sah pada Oktober mendatang.
Pemkab juga menjamin regulasi operasional kendaraan tersebut sedang digodok TAPD agar tidak menjadi beban finansial bagi pemerintah desa.
Di sisi lain, tunjangan atau gaji kepala desa dipastikan telah masuk ke dalam plafon anggaran 2027 yang ditanggung penuh melalui APBD.
Kendati demikian, untuk Bantuan Keuangan Khusus (BKK), pemkab terpaksa menundanya tahun ini akibat keterbatasan ruang fiskal, dan baru akan mengkaji ulang pengeluarannya pada P-APBD 2027 atau tahun anggaran berikutnya.
Pemerintah juga menyoroti pentingnya sinergi bersama kepala desa dalam menjalankan program ketahanan pangan daerah demi pemerataan pembangunan yang berorientasi dari wilayah pinggiran.
“Saya sampaikan fakta berbasis data administratif dan aturan yang berlaku. Seluruh komitmen ini dirancang untuk memastikan pembangunan daerah berfokus dari pinggiran, yaitu desa,” tandasnya.
Penulis: Zainul Hasan – ZONA INDONESIA












