Gus Fawait Buka Skema Kredit Produktif, Jember Kurangi Ketergantungan APBD

JEMBER – Bupati Jember, Muhammad Fawait, membuka skema pembiayaan produktif untuk pembangunan daerah di Pendopo Wahya Wibawagraha, Jumat (13/02/2026), dengan mengarahkan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) menyusun perencanaan berbasis kredit produktif guna mengurangi ketergantungan pada APBD dan APBN.

Dalam pertemuan tersebut, Gus Fawait menerima delegasi dari Kementerian Keuangan Republik Indonesia, PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI), serta Pusat Investasi Pemerintah (PIP).

Forum itu membahas peluang pemanfaatan skema pendanaan lunak dari pemerintah pusat yang selama ini belum dimanfaatkan optimal oleh daerah.

“Kita tidak boleh lagi hanya bergantung pada APBD dan APBN. Ada instrumen pembiayaan yang sah dan produktif yang bisa kita manfaatkan. Tetapi prinsipnya jelas, kita hanya mengambil kredit yang menghasilkan nilai tambah bagi daerah,” kata Gus Fawait.

Ia membedakan kredit konsumtif dan kredit produktif dalam arah kebijakan fiskal daerah.

Menurutnya, kredit konsumtif berpotensi membebani fiskal, sedangkan kredit produktif harus membiayai dirinya sendiri melalui peningkatan pendapatan dan pelayanan publik.

Fokus jangka pendek mengarah pada pengembangan Rumah Sakit Daerah (RSD) agar menjadi pusat rujukan yang mandiri secara finansial.

Data kinerja rumah sakit di Jember mencatat angka keterisian tempat tidur tinggi serta kenaikan pendapatan dari Rp15 miliar menjadi Rp31 miliar per bulan.

“Jika kita membangun rumah sakit melalui pinjaman ke PT SMI, fasilitas itu harus mampu membiayai operasional dan cicilannya sendiri. Inilah esensi kredit produktif. Kita tidak akan membiayai sesuatu yang tidak memberikan imbal balik ekonomi dan manfaat nyata bagi masyarakat,” ujarnya.

Selain sektor kesehatan, Pemkab Jember juga mengulas potensi sektor pangan dalam mendukung program Dapur Umum Satuan Pelayanan Pembangunan Gizi (SPPG) yang diproyeksikan menjadi salah satu terbesar di Jawa Timur dengan perputaran ekonomi hingga Rp4 triliun per tahun.

Sebagai tindak lanjut, Pemkab Jember mengajukan revisi Peraturan Daerah (Perda) kepada DPRD untuk memperluas cakupan bisnis Perusahaan Daerah Perkebunan (PDP) menjadi BUMD Pangan.

Transformasi ini diarahkan agar BUMD berperan sebagai pusat rantai pasok produk pertanian dan peternakan lokal.

“Presiden menginginkan lembaga keuangan lebih berpihak pada daerah dan usaha kecil. Jember akan menyambut peluang itu. Sepanjang produktif dan sesuai aturan, kita akan laksanakan demi kemajuan ekonomi Kabupaten Jember yang lebih inklusif dan berkeadilan,” pungkasnya.

(Penulis: Tim Redaksi ZONA INDONESIA)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *