JEMBER – Pemerintah bersama DPR RI dan Kementerian ATR/BPN menyerahkan 1.000 sertifikat tanah kepada warga Desa Karangharjo, Kecamatan Silo, Kabupaten Jember.
Acara penyerahan berlangsung di Balai Desa Karangharjo pada Senin (6/10/2025) dan dihadiri berbagai pejabat daerah serta perwakilan pemerintah pusat.
Hadir dalam kegiatan tersebut Bupati Jember Muhammad Fawait, Anggota Komisi II DPR RI Muhammad Khozin, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Jember Ghilman Afifudin, perangkat desa, serta warga penerima sertifikat.
Penyerahan sertifikat dilakukan secara simbolis sebagai bagian dari program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).
Program ini bertujuan memberikan kepastian hukum agraria dan mendorong peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Bupati Jember Muhammad Fawait menyampaikan rasa syukur dan terima kasih kepada semua pihak yang berperan.
“Mudah-mudahan bermanfaat,” kata Gus Fawait, sapaan akrab Bupati Jember.
Dia juga mengapresiasi kerja keras pemerintah desa dan jajaran kecamatan dalam menyukseskan program ini.
“Terima kasih juga kepada camat Kades beserta jajarannya yang telah membantu berjuang merealisasikan program tersebut,” ujarnya.
Gus Fawait menilai keberhasilan program ini tidak lepas dari kolaborasi semua pihak.
“Ini juga ada perannya kepala desa. Terima kasih atas perjuangannya,” tutupnya.
(Penulis: Tim Redaksi ZONA INDONESIA)