News  

Warga Geruduk KPU Jember, Minta Pecat Penyelenggara Pemilu yang Tidak Netral

Andi Wasis menaiki mobil demo, merespon aspirasi warga, Rabu (13/11/2024). (Foto: Zainul Hasan)
Andi Wasis menaiki mobil demo, merespon aspirasi warga, Rabu (13/11/2024). (Foto: Zainul Hasan)

JEMBER – Usai geruduk DPRD Jember, ratusan warga Jember yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Peduli Pemilu Jurdil (AMP2J) bergeser ke Kantor KPU Jember untuk menyuarakan aspirasi rakyat, yaknibmembongkar praktik kecurangan Pemilu.

Mereka mendesak KPU Jember untuk memecat oknum penyelenggara Pemilu yang terbukti tidak netral alias terlibat cawe-cawe kampanye salah satu Paslon.

Mereka menilai, Pemilu seharusnya berjalan secara jujur dan adil sebagaimana yang diamanatkan undang-undang, bukan dinodai dengan kampanye terselubung oknum anggota penyelenggara.

“Eh, ternyata PPK mengarahkan untuk mendukung Paslon tertentu. Buktinya nyata. KPU, KPPS, PPK, KPPS digaji oleh uang rakyat. Kok malah jadi tim sukses. Ini yang sangat kita sesalkan,” ucap peserta aksi, Azzam.

Mereka juga mendesak KPU Jember untuk turun ke lapangan, melakukan pengawasan demi menjaga Pemilu agar terhindar dari hal-hal yang melanggar demokrasi.

“Kita ada beberapa temuan. Buktinya nyata. Buktinya ada. Sebagai penyelenggara Pemilu harusnya netral, bukan terlibat kampanye. Contohnya, Jovita di Sumberbaru. Rekamannya tersebar di WA,” ujarnya.

Senada, Mahatir, anggota aksi mengutuk semua penyelenggara Pemilu yang diduga menjadi penghianat demokrasi dengan menyalahgunakan wewenang.

“Di Sumberbaru ada Jovita yang minta seluruh instrumen untuk mendukung salah satu Paslon. Bagaimana akan lahir pemimpin yang jujur kalau proses demokrasinya gak jujur. Bandit demokrasi ini harus dipecat,” tegasnya.

Komisioner KPU Jember Divisi Sosdilkih, Parmas, dan SDM, Andi Wasis, menemui ratusan peserta aksi yang tengah menggeruduk kantor KPU, bahkan rela naik ke atas mobil demo setelah didesak masyarakat.

Di hadapan pendemo, Andi Wasis berjanji akan menindak tegas oknum penyelenggara Pemilu apabila terbukti melakukan pelanggaran sebagaimana yang disampaikan warga.

“Kalau terbukti melanggar aturan, kami akan proses dan menindaklanjuti anggota kami. Tapi saya tidak sendirian, ada 5 komisioner di KPU. Jadi keputusan tidak hanya dilakukan saya, tapi 5 komisioner KPU,” dalihnya.

Andi Wasis tidak banyak menyampaikan pernyataan, namun janjinya diatas mobil demo menjadi pegangan bagi warga terkait kepastian sanksi bagi oknum penyelenggara yang melanggar aturan.

Usai menyampaikan orasi di depan kantor KPU, massa bergeser ke kantor Bawaslu Jember sekitar pukul 11.02 WIB, untuk menyampaikan hal yang sama.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *