SURABAYA – Unit Reskrim Polsek Lakarsantri dari Polrestabes Surabaya berhasil menangkap seorang tersangka pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) yang terlibat dalam 9 kejadian di Kota Surabaya.
Kapolsek Lakarsantri, Kompol M Akhyar, menyampaikan keberhasilan ini kepada awak media di Polsek Lakarsantri Polrestabes Surabaya.
Menurut Kompol Akhyar, tersangka berinisial MIL, yang merupakan bagian dari komplotan bersama tersangka berinisial KAS, berhasil ditangkap setelah KAS dibekuk oleh polisi.
Namun, MIL berhasil melarikan diri dan diduga bersembunyi di Kalimantan.
“Tersangka MIL ini melakukan pencurian dengan cara berkeliling dan sasaran utamanya adalah motor yang diparkir di pinggir jalan,” ungkap Kompol Akhyar.
Proses penangkapan tersangka MIL melibatkan kerja sama antara anggota Reskrim dan informasi dari masyarakat.
Setelah KAS ditangkap dan memberikan keterangan, polisi melakukan penyelidikan lebih lanjut dan menemukan informasi bahwa MIL berada di Kalimantan.
Pada akhirnya, tim Antibandit Polsek Lakarsantri berhasil menangkap MIL di rumah kosannya di Surabaya setelah mendapat informasi bahwa tersangka telah kembali ke daerah Sidodadi Simokerto.
Saat diinterogasi, MIL mengakui keterlibatannya dalam 9 kejadian Curanmor di berbagai lokasi, termasuk di Gresik, Surabaya, dan Sidoarjo.
Barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Scoopy warna hitam berhasil disita dalam kasus ini.
“Saat tersangka KAS berhasil ditangkap, tersangka MIL berhasil kabur dan diduga ke Kalimantan,” pungkas Kapolsek Akhyar.
(Penulis: Tim Redaksi Zona Indonesia)