News  

Puluhan Motor Balap Liar di Probolinggo Kena Razia Polisi

Anggota Polres Probolinggo merazia motor balap liar. (Foto: Istimewa)
Anggota Polres Probolinggo merazia motor balap liar. (Foto: Istimewa)

PROBOLINGGO – Puluhan motor yang bakal digunakan balap liar di jalur Pantura dan Exit Tol Gending, Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur, terkena razia Polisi.

Razia tersebut berlangsung pada Minggu, 28 Januari 2024, dini hari.

Polisi berhasil mengamankan puluhan motor yang tidak sesuai standar dan menggunakan knalpot brong.

Kasat Pamobvit Polres Probolinggo, AKP Didik, langsung menjatuhkan sangsi tilang kepada pengendaranya.

Petugas juga langsung mengamankan kendaraan mereka untuk memberikan efek jera.

“Razia balap liar ini merupakan salah satu langkah pencegahan untuk menciptakan kondisi aman menjelang Pemilu 2024,” ucap AKP Didik.

Demi kepentingan bersama, AKP Didik meminta masyarakat untuk menginformasikan kepada Polisi apabila ada indikasi balap liar di jalan raya.

“Supaya tidak terjadi balap liar di jalan raya yang menimbulkan risiko besar (kecelakaan lalu lintas – red),” tutupnya.

Di sisi lain, Kapolres Probolinggo, AKBP Wisnu Wardana, menyatakan komitmennya untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Langkah konkret komitmen tersebut yakni razia dan patroli di sejumlah titik sebagai bentuk pelayanan kepada masyarakat yang menginginkan keamanan dan kenyamanan.

Sementara terkait motor yang tidak sesuai standar dan menggunakan knalpot brong, pemiliknya bisa mengambilnya dengan memenuhi beberapa persyaratan.

Syaratnya harus melengkapi surat-surat kendaraan dan mengembalikan bentuk motor sesuai standar pabrikan.

“Kami pasti kembalikan setelah pemilik mengikuti sidang tilang,” pungkas AKBP Wisnu Wardana.