PROBOLINGGO – Polres Probolinggo bakal menggelar Operasi Patuh Semeru selama 14 hari ke depan, mulai 15 – 28 Juli 2024.
Operasi bertajuk ‘Tertib Berlalulintas Demi Terwujudnya Indonesia Emas’ ini menekankan pentingnya menjaga keselamatan dan ketaatan berlalulintas.
Kapolres Probolinggo, AKBP Wisnu Wardana, mengimbau masyarakat untuk tertib berlalulintas.
Sebab jika petugas menemukan pelanggan dalam operasi ini, maka akan langsung memberikan sangsi tilang.
“Kami juga akan melakukan penegakan hukum baik secara langsung maupun sistem elektronik seperti E-TLE statis dan E-TLE Mobile,” ucapnya.
Operasi ini menarget beberapa pelanggaran sebagai berikut:
- Berboncengan lebih dari 1 orang
- Berkendara melebihi batas kecepatan
- Pengendara di bawah umur
- Pengendara motor tanpa helm SNI
- Pengendara mobil tanpa sabuk pengaman
- Pengendara di bawah pengaruh alkohol
- Melawan arus
- Menggunakan knalpot tidak standar
- Dan menerobos lampu merah