Bidik Para Dosen, OJK Jember Gelar Training of Trainers PVML Syariah untuk Tingkatkan Literasi Keuangan

Kegiatan ToT PVML yang diinisiasi OJK Jember. (Foto: Teamwork)
Kegiatan ToT PVML yang diinisiasi OJK Jember. (Foto: Teamwork)

JEMBER – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Jember menggelar kegiatan Training of Trainers (ToT) Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya (PVML) di Hotel Java Lotus, Kamis (19/9/2024).

Kepala OJK Jember, Mohammad Mufid, mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan langkah awal untuk mengembangkan potensi ekonomi dan keuangan Syariah melalui para dosen yang merupakan motor penggerak ekonomi Syariah.

“Melalui kegiatan ini, harapannya dosen-dosen yang berpartisipasi bisa menyampaikan kembali informasi yang didapatkan kepada lingkungan akademisi, mahasiswa, maupun masyarakat luas di sekitarnya sebagai bentuk salah satu perwujudan Tri Dharma Perguruan Tinggi, yaitu pengabdian masyarakat,” ucap Mufid.

Dia juga berharap, Kabupaten Jember menjadi pioneer dalam pengembangan dan inovasi industri Jasa Keuangan Syariah khususnya PVML Syariah serta menjadi penggerak berkembangnya Ekonomi Syariah secara umum.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada Dekan dan Wakil Dekan Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam UIN KHAS Jember, narasumber dan seluruh dosen yang hadir pada acara hari ini,” tutupnya.

Di tempat yang sama, Direktur Pengaturan dan Pengembangan PVML, Irfan Sanusi Sitanggang, mengatakan hal senada.

“Kegiatan ini merupakan program untuk meningkatkan literasi keuangan pada masyarakat melalui kerja sama dengan perguruan tinggi seperti UIN KHAS Jember. Kami juga mengundang para dosen dari 5 perguruan tinggi untuk kegiatan ini,” ucapnya.

Dalam kegiatan ini, peserta ToT PVML Syariah mendapatkan 4 materi, diantaranya Ragam Pembiayaan Syariah di Indonesia yang disampaikan oleh perwakilan dari APBI.

Berikutnya materi tentang Penerapan Fatwa dan Prinsip Syariah pada Perusahaan Pembiayaan Syariah yang disampaikan oleh perwakilan Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia (MUI).

Terakhir, materi tentang Pembiayaan Syariah Ditinjau dari Aspek Regulasi OJK dan Waspada Infestasi dan Pinjaman Online yang disampaikan oleh perwakilan OJK.

“Harapannya, peserta bisa menyebarluaskan pengetahuan yang mereka dapatkan dalam kegiatan ini kepada mahasiswa maupun lingkungannya. Jika ini dilakukan secara masif, maka dampaknya lebih signifikan, sehingga target kita untuk meningkatkan literasi keuangan masyarakat bisa tercapai,” pungkas Irfan Sanusi Sitanggang.

(Penulis: Zainul Hasan / Zona Indonesia)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *