JEMBER – Kepala Dinas Tanaman Pangan Holtikultura dan Perkebunan (TPHP) Kabupaten Jember, Imam Sudarmaji, akhirnya berupaya menyelamatkan Kopi Robusta Milo Pace.
Dia bakal menggunakan metode entres atau sambung untuk menyelamatkan varietas tanaman tersebut dari kepunahan.
“Entresnya kita amankan. Insya Allah bisa diselamatkan (varietas Kopi Robusta Milo Pace – red),” ucap Imam Sudarmaji, Rabu (21/2/2024).
Sementara, pemilik Kopi Robusta Milo Pace, Hasan Putra, tidak hanya menyoal kerugian atas penebangan pohon kopi ini, melainkan tanggung jawab kepala desa atas ulahnya membabat habis pohon Kopi Milo Pace.
“Ada 10 hingga 15 orang yang setiap hari bekerja di lahan ini, dan sekarang mereka menganggur,” ujar Hasan Putra.
Varietas Kopi Robusta Milo Pace ditanam di lahan TKD yang berlokasi di Desa Pace, Kecamatan Silo, Kabupaten Jember, Jawa Timur.
Belum lama ini, Kepala Desa setempat membabat habis pohon Kopi Milo Pace, gara-garanya pemilik lahan tidak mendukungnya saat Pilkades.
Padahal kopi ini telah terdaftar di Pusat Perlindungan Varietas Tanaman dan Perizinan Pertanian sebagai varietas lokal dengan nomor sertifikat: 2103/PVL/2023.
Kini, ikon Jember ujung timur ini telah musnah dan hanya menyisakan lembaran sertifikat saja.