Kapolres Situbondo Ungkap Fakta Berita Viral Oknum Anggota Pukuli Seorang Pemuda hingga Babak Belur

Kapolres Situbondo, AKBP Dwi Sumrahadi Rakhmanto, diwawancarai awak media, Selasa (26/12/2023). (Foto: Uday for brichio.com)
Kapolres Situbondo, AKBP Dwi Sumrahadi Rakhmanto, diwawancarai awak media, Selasa (26/12/2023). (Foto: Uday for brichio.com)

Brichio.com, SITUBONDO – Polres Situbondo merespon adanya laporan masyarakat terkait oknum anggota Polres Situbondo yang diduga melakukan penganiayaan atau pemukulan terhadap seorang pemuda sehingga mengalami luka lebam di bagian wajah.

Terkait laporan tersebut, Kapolres Situbondo, AKBP Dwi Sumrahadi Rakhmanto, membenarkan bahwa SPKT Polres Situbondo sudah menerima laporan perihal dugaan pemukulan oleh orang yang diduga anggota Polisi dan saat ini laporan tersebut sedang didalami oleh penyidik Satreskrim.

“Benar, ada laporan terkait kasus tersebut, tapi ini kita masih dalami, dan sudah ada beberapa foto dari kejadian baik pada saat dirumah sakit dan pada saat terjatuh pada waktu dikejar oleh petugas yang bersangkutan,” ujarnya.

AKBP Dwi Sumrahadi Rakhmanto juga mengungkapkan fakta dari hasil pemeriksaan saksi R bahwa saksi R bersama pelapor berboncengan keluar dari sebuah gang Santana dari arah barat ke arah timur dengan mengendarai sepeda motor Honda SUPRA dengan zig zag.

Pengendara sepeda motor tersebut meneriaki dan mengacungkan sebuah balok kayu kepada anggota yang berboncengan dan secara spontan menghindari balok kayu tersebut.

Kemudian ketika dilakukan pengejaran pengendara sepeda motor bermaksud untuk dihentikan namun yang bersangkutan tidak mau, malah akan memukul petugas dengan sebuah balok kayu yang dibawanya.

Nahasnya, saat dikejar pengendara tersebut terjatuh sehingga mengalami luka-luka, sementara 1 orang yang di bonceng melarikan diri.

Saat diamankan, ternyata pengemudi sepeda motor tersebut dalam kondisi mabuk setelah mengkonsumsi miras jenis arak dirumah saksi R.

“Jadi laporan tersebut sudah ditindaklanjuti dengan memeriksa saksi saudara R, fakta yang diperoleh tersebut adalah hasil keterangan dari R yang mengaku terjatuh ada luka terseret atau kena hantaman benda keras aspal. Kasus ini masih kita dalami dan tetap kita proses nanti seperti apa hasil perkembangannya akan disampaikan,” ucap AKBP Dwi Sumrahadi, Selasa (26/12/2023).

Fakta tersebut diatas berdasarkan keterangan yang diambil penyidik dari saudara R, di mana R mengatakan insiden ini terjadi pada Sabtu (23/12/2023) sekira pukul 03.00 WiB, dini hari.

Saksi R bersama Y mengendarai sepeda motor berboncengan hendak membeli nasi goreng tanpa pakai helm, parahnya pada saat itu mereka dalam kondisi baru selesai minum minuman keras jenis arak di rumah saksi R.

Setelah sampai di jalan sekitar Kota Situbondo, saksi berpapasan dengan dua orang yang juga mengendarai sepeda motor trail.

“Karena saya hampir saja ditabrak, teman saya meneriakinya, sehingga dua orang tersebut menghampiri saya dan sebelumnya saya tidak tahu jika mereka Polisi, saya ambil kayu, dan dua orang mengatakan saya petugas dan langsung mengambil borgol, baru saya percaya dia Polisi, saya dan teman saya lari, kayu tersebut saya buang,” kata saksi R.

R juga mengaku, dirinya dikejar dan karena posisinya berdekatan dengan kejaran petugas, dia sedikit tersenggol dan akhirnya terjatuh, demikian pula Polisi yang mengejarnya juga jatuh dan menabrak R dan Y.

Sementara itu kesaksian petugas, alasan pengejaran dilakukan karena pengendara tersebut melanggar lalu lintas dengan berkendara zig zag melawan arus dan membahayakan orang lain.

Sementara jika dari ciri-cirinya, dimungkinkan akan melakukan tindak pidana, terlebih saat dilakukan pengejaran yang bersangkutan akan melempar batang kayu kepada petugas sehingga pengejaran terus dilakukan sampai akhirnya terjatuh kemudian diamankan.

Kapolres Situbondo menegaskan, laporan tersebut sudah ditindak lanjuti oleh Satreskrim dengan meminta keterangan saksi R, sedangkan terkait pemukulan masih dalam proses penyelidikan lebih dalam menfaktakan kebenaran laporan dugaan pemukulan oleh diduga anggota Polres Situbondo.

“Penyidik saat ini sudah melakukan pemeriksaan terhadap saksi pelapor dan dugaan pemukulan masih dalam proses penyelidikan lebih dalam. Kita tunggu hasil dari penyelidikan dan menunggu hasil visum rumah sakit,” tutupnya.

(Penulis: Uday | Editor: Zainul Hasan)