JAKARTA – Direktorat Jenderal Imigrasi menggandeng Fakultas Teknik Mesin dan Dirgantara (FTMD) Institut Teknologi Bandung (ITB) untuk menginisiasi program Pagar Digital sebagai sistem pengawasan keimigrasian di wilayah perbatasan.
Program ini memanfaatkan teknologi drone untuk memperkuat pengawasan di kawasan perbatasan darat dan laut yang selama ini menghadapi tantangan perlintasan ilegal, keterbatasan infrastruktur digital, hingga ancaman tindak pidana lintas negara.
Direktur Jenderal Imigrasi, Hendarsam Marantoko, menyebut gagasan tersebut muncul setelah melihat perkembangan teknologi pengamanan perbatasan pada pameran pertahanan di Singapura.
“Dari situlah saya terpikirkan untuk mencoba menggandeng kampus terbaik di indonesia di bidang teknologi, untuk menginisiasi “Pagar Digital”, sistem pengamanan perbatasan dengan menggunakan drone. Kita ini punya 3.111 km wilayah perbatasan darat yang sangat luas dan rawan perlintasan ilegal,” kata Hendarsam Marantoko.
Ia menjelaskan, dari total 3.111 kilometer wilayah perbatasan darat Indonesia, saat ini hanya tersedia 18 Pos Lintas Batas Negara (PLBN) dan 38 Pos Lintas Batas (PLB) di Kalimantan, Papua, dan Nusa Tenggara Timur.
Sebagian di antaranya juga belum aktif atau masih terkendala perjanjian lintas batas.
Berdasarkan data Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) darat periode Januari hingga April 2026, jumlah pelintas resmi mencapai 679.867 orang.
Namun, pengawasan terhadap jalur-jalur tidak resmi masih menjadi tantangan karena rawan dimanfaatkan untuk tindak pidana perdagangan orang (TPPO), penyelundupan manusia, dan penyelundupan komoditas.
Hendarsam mengatakan, prioritas penerapan Pagar Digital berada di wilayah perbatasan darat Kalimantan, Papua, dan Nusa Tenggara Timur.
Sementara itu, wilayah laut akan difokuskan di Kepulauan Riau, Batam, dan jalur penyeberangan di sekitarnya.
Sistem tersebut akan mengoptimalkan drone hasil pengembangan ITB sejak 2019 yang diproduksi bersama PT Dirgantara Indonesia (PT DI).
Teknologi itu menggabungkan Drone HALE (High-Altitude Long-Endurance) untuk pemantauan jarak jauh selama 24 jam dan Drone Mantis untuk melakukan pendekatan taktis ketika terdeteksi pergerakan mencurigakan.
“Pagar digital memang tidak secara fisik bisa menghentikan orang, tetapi memberikan kesadaran situasional (situational awareness) secara real-time. Saat drone mendeteksi pergerakan di blind spot perbatasan, sistem langsung mengirimkan koordinat ke pos imigrasi atau penjaga perbatasan terdekat. Langkah ini bisa memangkas waktu respons patroli konvensional secara drastis,” kata Hendarsam Marantoko.
Ia juga menilai penggunaan drone dapat memperluas jangkauan pengawasan petugas sekaligus meningkatkan efisiensi operasional dibandingkan penggunaan aset udara berawak.
“Drone juga memperluas daya jangkau petugas kami. Mengingat luasnya wilayah pengawasan, keberadaan mata udara yang cepat dan fleksibel memberikan data awal yang akurat sebelum tim bergerak melakukan penindakan. Ini jauh lebih hemat dibandingkan harus mengoperasikan aset udara berawak,” kata Hendarsam Marantoko.
Dalam jangka panjang, Pagar Digital diproyeksikan menjadi fondasi penguatan kemandirian siber di lingkungan keimigrasian nasional melalui kolaborasi Imigrasi, ITB, dan PT Dirgantara Indonesia untuk mendukung pengawasan perbatasan dengan teknologi buatan dalam negeri.
Penulis: Zainul Hasan – ZONA INDONESIA









