JEMBER – Menjelang Muktamar PKB yang akan diselenggarakan di Bali pada 24 – 25 Agustus 2024 mendatang, Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PKB Kabupaten Jember telah mengirimkan surat kepada Kapolres Jember.
Hal ini dilakukan sebagai langkah antisipasi terhadap potensi provokasi dari oknum yang tidak bertanggung jawab yang dapat menggagalkan acara Muktamar.
Ketua DPC PKB Jember, Ayub Junaidi, mengungkapkan bahwa meskipun di Jember belum terlihat adanya upaya provokasi, pihaknya tetap mengambil langkah preventif.
“Surat ini saya kirimkan untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan. Meskipun di Jember belum ada tanda-tanda, saya ingin memastikan situasi tetap kondusif,” ujar Ayub, Rabu (21/8/2024).
Ayub juga menjelaskan bahwa PKB merupakan organisasi resmi yang berhak mendapatkan perlindungan dari pihak kepolisian.
“Saya mendengar di daerah lain sudah ada upaya dari oknum yang ingin menggagalkan Muktamar PKB, padahal peserta yang akan berangkat adalah pengurus resmi DPC,” ungkapnya.
Ayub menambahkan bahwa mendekati Muktamar, tensi politik semakin meningkat dan upaya provokasi semakin kuat.
Hal ini menimbulkan keresahan di internal PKB, terutama para pengurus DPC.
“Ada tekanan kepada pengurus, bahkan pemalsuan dokumen dan hal-hal lain yang sangat meresahkan dan menghambat keberangkatan peserta ke Bali,” terangnya.
Oleh karena itu, DPC PKB Jember berharap pihak kepolisian dapat melakukan tindakan preventif jika terjadi provokasi yang dapat mengganggu jalannya Muktamar.
“Saya berharap jika terjadi provokasi dari oknum, pihak kepolisian dapat menindak tegas. Ini organisasi resmi, jangan main-main,” tegas Ayub.