JEMBER – Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Jember bersama Forum Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) telah menyepakati uji coba penutupan Simpang Empat Argopuro, yang akan dimulai pada Jumat, 4 Juli 2025 pukul 16.00 WIB.
Keputusan ini diambil setelah dilakukan rapat koordinasi lintas instansi guna mengevaluasi kinerja lalu lintas di Simpang Bersinyal Argopuro.
Hasil evaluasi menunjukkan bahwa simpang tersebut akan diubah menjadi Simpang Tidak Bersinyal atau persimpangan jalan tanpa lampu lalu lintas (traffic light).
Tujuannya adalah untuk meningkatkan keselamatan serta kelancaran arus kendaraan di kawasan tersebut.
Penutupan ini akan berlangsung dalam tahap uji coba dan dievaluasi secara berkala untuk melihat dampak dan efektivitasnya.
Langkah ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan Pemerintah Kabupaten Jember dalam menata dan mengelola lalu lintas secara lebih baik, termasuk pengkajian pada ruas jalan lainnya seperti Jalan Hayam Wuruk dan Jalan Gajah Mada.
Melalui kanal resminya di Instagram, Dishub Jember mengimbau masyarakat agar menyesuaikan rute perjalanan, mengendalikan kecepatan kendaraan dalam batas aman, mematuhi rambu lalu lintas, serta mengikuti arahan petugas di lapangan.