BONDOWOSO – Fraksi Partai Golongan Karya (Golkar) DPRD Bondowoso meminta Bupati Bondowoso mengevaluasi keberadaan Direktur PDAM sekaligus segera menunjuk Pelaksana Tugas (Plt).
Desakan tersebut disampaikan dalam rapat paripurna penyampaian pandangan umum fraksi terhadap Raperda APBD Tahun Anggaran 2027 di Kantor DPRD Bondowoso, Senin (28/9/2026).
Pandangan umum Fraksi Golkar tersebut disampaikan juru bicara Fraksi Golkar DPRD Bondowoso, Kukuh Rahardjo.
Dari sembilan poin yang disampaikan, salah satunya secara khusus menyoroti kondisi dan keberlangsungan pengelolaan PDAM Bondowoso yang tengah memasuki masa transisi menjadi Perusahaan Umum Daerah (Perumda).
Kukuh mengatakan, evaluasi terhadap keberadaan Direktur PDAM perlu dilakukan untuk menjaga stabilitas organisasi.
Menurutnya, faktor kesehatan yang tidak memungkinkan menjadi salah satu pertimbangan, selain kebutuhan untuk menjaga efektivitas kinerja perusahaan daerah tersebut.
Fraksi Golkar meminta Bupati segera menunjuk Plt sesuai ketentuan yang berlaku.
Langkah tersebut dinilai dapat menjadi bagian dari upaya mendorong pembenahan secara menyeluruh terhadap berbagai persoalan yang dihadapi PDAM.
“Dalam momentum transisi menjadi Perumda dan dalam rangka menjaga stabilitas organisasi, kami meminta agar Bupati mengevaluasi keberadaan Direktur PDAM,” kata Kukuh.
Fraksi Golkar menyebut, selain karena faktor kesehatan yang tidak memungkinkan, juga dalam rangka efektivitas kinerja PDAM untuk segera menunjuk Plt sesuai dengan aturan yang berlaku.
Selain persoalan PDAM, Fraksi Golkar turut menyoroti masalah kekeringan yang berulang di sejumlah wilayah Bondowoso.
Dalam dokumen RPJMD disebutkan sedikitnya tujuh kecamatan rutin terdampak bencana kekeringan.
Sementara itu, dalam RKPD 2027 tercatat terdapat 19 kejadian kekeringan selama 2026. Fraksi Golkar menilai penanganan yang dilakukan selama ini masih banyak mengandalkan langkah tanggap darurat berupa distribusi air bersih.
Karena itu, Fraksi Golkar mendorong Pemkab Bondowoso menyiapkan penanganan jangka panjang melalui program pengeboran sumber air bersih di wilayah yang rawan mengalami kekeringan.
“Pada APBD 2027 kami minta terdapat alokasi anggaran yang mencukupi untuk program pengeboran air bersih, sebagaimana kesepakatan BATA, (kesepakatan antara Badan Anggaran DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemkab,” ujar Kukuh.
Fraksi Golkar juga meminta organisasi perangkat daerah terkait tidak hanya mengandalkan kemampuan APBD. Sumber pendanaan lain, termasuk APBN dan dukungan dari pemangku kepentingan, dinilai perlu diupayakan untuk mempercepat penanganan persoalan kekeringan di Bondowoso.
Pewarta: Ubay – ZONA INDONESIA













