Pemilu  

Pemilih di Bondowoso Tembus 625 Ribu, KPU Proyeksikan Bisa Bertambah pada Pemilu 2029

Anggota KPU Bondowoso Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi, Imroatul Husna, di acara sosialisasi pendidikan pemilih berkelanjutan 2026. (Foto: Ubay/ZONA INDONESIA)
Anggota KPU Bondowoso Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi, Imroatul Husna, di acara sosialisasi pendidikan pemilih berkelanjutan 2026. (Foto: Ubay/ZONA INDONESIA)

BONDOWOSO – Jumlah pemilih di Kabupaten Bondowoso terus mengalami peningkatan.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bondowoso mencatat sebanyak 625.795 pemilih pada triwulan II 2026, atau bertambah sekitar 24 ribu pemilih dibandingkan DPT Pilkada 2024 yang mencapai 601.133 pemilih.

Anggota KPU Bondowoso Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi (Rendatin), Imroatul Husna, mengatakan peningkatan tersebut menunjukkan adanya potensi pertambahan jumlah pemilih menuju pemilu 2029.

“Jika kita banding dengan DPT di Pilkada 2024 sebanyak 601.133, saat ini kenaikannya sudah sekitar 24 ribuan pemilih,” kata Imroatul saat dikonfirmasi, Selasa (11/8/2026).

Dari total 625.795 pemilih tersebut, sebanyak 302.076 merupakan pemilih laki-laki dan 323.719 pemilih perempuan.

KPU juga mencatat adanya 3.506 pemilih baru selama periode pemutakhiran data.

Di sisi lain, KPU melakukan pencoretan terhadap 5.444 pemilih karena dinilai tidak memenuhi syarat.

Sementara itu, sebanyak 2.794 data pemilih dilakukan perbaikan.

Namun ia tidak bisa memastikan jumlah pemilih di pemilu 2029 karena data pemilih bersifat pemutakhiran.

“Karena sifatnya pemutakhiran data pemilih berkelanjutan, jadi kami tidak bisa memprediksi berapa jumlah pemilih yang akan jadi DPT di pemilu 2029” tuturnya.

Imroatul menegaskan, proses pembaruan data pemilih terus dilakukan secara berkala dan berkelanjutan.

Langkah tersebut menjadi bagian dari Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) untuk memastikan data yang digunakan pada Pemilu 2029 tetap akurat.

PDPB mencakup pembaruan terhadap warga yang berpindah domisili, pemilih pemula, maupun warga yang telah meninggal dunia.

Pemutakhiran dilakukan rutin karena komposisi pemilih dapat berubah dari waktu ke waktu.

“Data pemilih selalu mengalami perubahan, baik karena pindah, berubah status maupun meninggal dunia,” jelasnya.

Terkait kemungkinan bertambahnya Tempat Pemungutan Suara (TPS) akibat peningkatan jumlah pemilih, KPU Bondowoso belum dapat memastikan hal tersebut.

Penentuan jumlah TPS nantinya akan mengacu pada ketentuan KPU RI dan disesuaikan dengan jumlah pemilih.

“Potensi penambahan TPS nanti disesuaikan dengan peraturan KPU pusat yang terbaru, diselaraskan dengan jumlah pemilih,” ujarnya.

Selain memastikan akurasi data, KPU Bondowoso juga terus menjalankan pendidikan pemilih.

Sosialisasi dilakukan secara berkelanjutan untuk meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai demokrasi dan kepemiluan.

Imroatul mengatakan pendidikan pemilih merupakan tugas yang melekat pada KPU dan tidak hanya dilakukan ketika tahapan Pemilu maupun Pilkada berlangsung.

Menurutnya, pendidikan pemilih harus berjalan secara terus-menerus agar masyarakat memiliki pengetahuan yang memadai sebelum menggunakan hak pilihnya.

“Outputnya adalah pemilih yang cerdas, pemilih yang memiliki pengetahuan demokrasi dan pengetahuan kepemiluan memadai sehingga saat menjadi pemilih ia juga memiliki kecakapan dalam menentukan pilihan,” pungkasnya.

Pewarta: Ubay – ZONA INDONESIA

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *