BONDOWOSO – Polres Bondowoso imbau warga tak terprovokasi adanya ‘isu pocong jadi-jadian’ yang belakangan ini muncul di sosial media.
Isu itu menyebar cepat dari mulut ke mulut dan percakapan daring. Dalam beberapa pesan berantai, sosok yang disebut “pocong jadi-jadian” digambarkan sebagai manusia berkostum pocong yang membawa senjata tajam dan muncul di wilayah Desa Kejawan hingga Kecamatan Grujugan.
“Nakutin ey, jangan keluar malam sekarang ada di Kejawan sama Grujugan. Pocongnya bawa pisau,” tulis salah satu siswa SD dalam grup WhatsApp pada Kamis malam (21/5/2026). Identitas pengirim sengaja tidak disebutkan karena masih di bawah umur.
Percakapan serupa ternyata tidak hanya muncul di satu grup. Beberapa warga mengaku menerima pesan yang sama dari berbagai grup media sosial. Meski banyak yang meragukan kebenarannya, isu tersebut terlanjur membuat sebagian masyarakat khawatir, terutama anak-anak sekolah yang mudah percaya terhadap cerita bernuansa mistis.
Fenomena ini juga memunculkan kekhawatiran orang tua. Sebagian siswa disebut mulai takut keluar rumah saat malam hari, bahkan ada yang enggan berangkat mengaji karena takut bertemu sosok yang viral di media sosial tersebut.
Menanggapi keresahan masyarakat, jajaran Polres Bondowoso langsung mengeluarkan pamflet klarifikasi dan memastikan bahwa kabar “pocong jadi-jadian” merupakan informasi bohong atau hoaks.
Polisi meminta masyarakat untuk tetap tenang menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) dengan tidak mudah mempercayai serta menyebarkan informasi yang belum terverifikasi kebenarannya.
Dalam pamflet imbauannya, kepolisian meminta masyarakat untuk tetap tenang dan tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum jelas sumber maupun kebenarannya.
“Pocong Jadi Jadian Hoax,” tulis pamflet resmi tersebut.
Polres juga mengimbau masyarakat agar tidak menyebarluaskan berita yang belum terverifikasi karena dapat menimbulkan keresahan dan mengganggu situasi keamanan lingkungan.
Selain itu, warga diminta lebih bijak menggunakan media sosial, terutama dalam menyaring informasi yang diterima di grup percakapan. Polisi menilai penyebaran isu tanpa dasar dapat memicu kepanikan massal, terlebih di kalangan anak-anak dan pelajar.
Jika menemukan aktivitas mencurigakan, segera laporkan kepada kepolisian atau melalui layanan call center 110 yang aktif 24 jam.
Editor: Ubay – ZONA INDONESIA












