News  

SBMB Jember: Setop Perbudakan, Perlakukan Buruh Layaknya Manusia

Ratusan buruh saat menggelar demonstrasi di depan pabrik tripleks
Ratusan buruh saat menggelar demonstrasi di depan pabrik tripleks Arjasa

Brichio.com, JEMBER – Para buruh yang tergabung dalam Serikat Buruh Muda Bersatu (SBMB) menuntut perusahaan tripleks di Kecamatan Arjasa, Kabupaten Jember, Jawa Timur, untuk berhenti memperlakukan para buruh seperti budak.

Ratusan buruh yang telah hengkang dari perusahaan tripleks lantaran tak digaji selama berbulan-bulan ini, dengan tegas meminta pihak perusahaan agar para buruh yang masih aktif bekerja diperlakukan sesuai Undang-undang yang berlaku.

“Kalau 6 hari kerja dalam seminggu, maka jam kerjanya 7 jam. Kalau 5 hari kerja dalam seminggu, maka jam kerjanya 8 jam. Bukan dipekerjakan 12 jam dalam sehari. Itu sudah menyalahi aturan,” ucap Pembina SBMB, Dwiagus Budianto pada Rabu, 19 April 2023.

Selama ini, kata Agus, ratusan buruh ini dipekerjakan 12 jam sehari tanpa perhitungan lembur yang benar oleh perusahaan yang diambang pailit ini.

Mirisnya, mereka bekerja paruh waktu itu karena terpaksa. Sebab apabila buruh menolak, maka perusahaan bakal mengeluarkan surat resign dan dipaksa berhenti.

“Ini yang harus dihilangkan untuk para buruh selanjutnya. Belum lagi gaji lembur yang gak dibayarkan. Jaminan kesehatan juga tak dipenuhi oleh perusahaan. Bahkan meski ada surat keterangan sakit dari dokter, mereka tetap dianggap Alpa. Ini kan zalim,” pungkasnya.

Penulis: Zainul Hasan | Editor: Zainul Hasan