Polresta Malang Rutin Patroli Rumah Kosong yang Ditinggal Mudik

Polresta Malang Kota berjaga di salah satu perumahan, Jumat (12/4/2024). (Foto: Humas Polresta Malang Kota)
Polresta Malang Kota berjaga di salah satu perumahan, Jumat (12/4/2024). (Foto: Humas Polresta Malang Kota)

KOTA MALANG – Polresta Malang Kota melakukan langkah preventif dengan memaksimalkan patroli rumah kosong guna mencegah aksi pencurian.

Patroli ini dilakukan oleh Satuan Samapta Polresta Malang Kota bersama dengan anggota Polsek yang berada di bawahnya.

Kasat Samapta Polresta Malang Kota, Kompol Wiwin Rusli, menjelaskan bahwa patroli ini bertujuan untuk memastikan keamanan rumah yang ditinggal mudik oleh pemiliknya, baik di perumahan maupun di perkampungan.

“Patroli ini dilaksanakan sebagai bentuk pelayanan keamanan kepada masyarakat, sesuai dengan amanah Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Budi Hermanto,” ungkap Kompol Wiwin.

Patroli dilakukan dengan pola waktu yang tidak pasti, guna mempersempit ruang gerak pelaku kejahatan, terutama pembobolan di rumah yang ditinggal mudik saat Lebaran.

Dalam pelaksanaannya, petugas patroli juga berkoordinasi dengan penjaga atau satpam perumahan serta Linmas yang berada di wilayah kelurahan.

Mereka diminta untuk memantau dan melaporkan perkembangan situasi, terutama saat berganti shift pengamanan.

Sebelumnya, Polresta Malang Kota telah mengimbau kepada masyarakat yang akan mudik untuk melapor ke RT/RW setempat.

Selain itu, masyarakat juga diberikan opsi untuk menitipkan kendaraan atau barang berharga ke Polresta Malang Kota atau Polsek terdekat.

Patroli rumah kosong ini merupakan bagian dari Operasi Ketupat Semeru 2024 yang dilaksanakan oleh Polresta Malang Kota.

“Diharapkan dengan adanya patroli rutin ini, dapat memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat yang sedang mudik Lebaran, sehingga terwujud mudik ceria penuh makna bagi mereka,” pungkas Kompol Wiwin.

(Penulis: Tim Redaksi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *