Pemkab Jember Mulai Terapkan Sistem Satu Arah 24 Jam di Area Kampus

Peta penerapan SSA 24 jam
Peta penerapan SSA di area kampus. (Foto: Dishub Jember)

Brichio.com, JEMBER – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember mulai menerapkan manajemen rekayasa lalu lintas sistem satu arah (SSA) 24 jam di area kampus mulai Sabtu, 28 Oktober 2023.

SSA dibawah tanggung jawab Dinas Perhubungan Jember ini diberlakukan di 4 ruas jalan, yakni Jalan Jawa, Jalan Kalimantan, Jalan Mastrip, dan Jalan Riau, dengan arah kendaraan memutar seperti jarum jam.

Menurut Kepala Dishub Jember, Agus Wijaya, penerapan SSA merupakan upaya meningkatkan keamanan, kelancaran, dan keselamatan berlalu lintas di area kampus.

Di mana penerapan manajemen rekayasa lalu lintas SSA 24 jam ini berdasarkan hasil evaluasi yang dilakukan bersama Forum Lalu Lintas Angkutan Jalan (FLLAJ) Kabupaten Jember.

“SSA ini akan lebih efektif kalau dilaksanakan 24 jam penuh setiap hari pada keempat ruas jalan tersebut. Kami akan melakukan evaluasi secara periodik,” ucap Agus Wijaya.

Dishub Jember mulai menerapkan SSA pada Senin, 2 Oktober 2023 lalu, di ruas Jalan Jawa mulai dari simpang tiga Prosalina sampai bundaran DPRD Jember.

SSA tersebut dilakukan selama 2 jam pada 2 sesi pagi dan sore, yakni pukul 06.00 – 08.00 WIB dan pukul 16.00 – 18.00 WIB, berlaku secara umum kecuali angkutan kota (Angkot).

Seminggu kemudian, Selasa (10/10/2023), Dishub Jember memperluas penerapan SSA pada 3 ruas jalan di area kampus, diantaranya Jalan Kalimantan, Jalan Mastrip, dan Jalan Riau, dengan sesi waktu yang sama.