JEMBER – Kepala Desa (Kades) Lembengan, Muhamad Soefijandi, mengakui bahwa perangkatnya melakukan pemangkasan honor 50 Linmas di 25 TPS senilai Rp150 ribu.
Namun pemotongan tersebut bukan untuk kepentingan perangkatnya sendiri, melainkan dibagikan kepada 3 Linmas non-struktural yang tidak mendapatkan honor.
“Jadi ini bukan Pungli, karena kesepakatan bersama para Linmas di 25 TPS. Kesepakatannya berbentuk lisan,” ucap Soefijandi, Selasa (27/2/2024).
Selain dibagikan ke 3 Linmas non-struktural yang tidak mendapatkan jatah honor, kata Soefijandi, uang potongan tersebut juga digunakan untuk membayar Kaos Linmas.
“Dari KPU gak ada (anggaran biaya kaos – red). Kita semua sepakat. Penentuannya di kantor desa, tapi tidak dituangkan dalam berita acara,” ujar Soefijandi.
Sementara, Sekretaris Desa (Sekses) Lembengan, Hanan, tidak memberikan komentar apapun terkait ramainya pemberitaan soal pemotongan honor Linmas ini.
Sebab, Kades Soefijandi telah menyampaikan semuanya perihal latar belakang pemotongan honor 50 Linmas di wilayahnya.