JEMBER – DPRD Jember menargetkan pembahasan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) 2025 bisa rampung lebih cepat, yakni pada Juli 2025.
Langkah ini diambil demi mengoptimalkan pengelolaan anggaran daerah pada sisa tahun berjalan.
Ketua DPRD Jember, Ahmad Halim, menyampaikan bahwa percepatan ini merupakan bagian dari upaya peningkatan efektivitas serapan anggaran.
“Kami upayakan Juli sudah selesai, agar enam bulan waktu tersisa, pengelolaan dan serapan anggaran lebih maksimal,” ujarnya saat ditemui pada Selasa (10/6/2025).
Ia menambahkan, percepatan pembahasan tersebut juga menyesuaikan dengan instruksi dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) yang mengimbau percepatan P-APBD di seluruh daerah, usai dilakukan efisiensi anggaran.
“Kan ada instruksi dari Mendagri, pasca efisiensi anggaran, diimbau seluruh pemerintah provinsi dan pemerintah daerah agar melakukan percepatan P-APBD,” jelas Halim.
Menurut legislator Fraksi Partai Gerindra itu, pembahasan yang lebih awal akan memberi ruang lebih luas bagi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember untuk memaksimalkan pembangunan daerah.
Meski demikian, ia menegaskan bahwa proses pembahasan tidak bisa dilakukan tanpa tahapan awal yang harus dilalui oleh pihak eksekutif.
“Jadi Pemkab harus mengajukan LPP (Laporan Pertanggungjawaban Penggunaan APBD) terlebih dahulu. Setelah itu, Pemkab baru mengajukan draf P-APBD untuk PAK. Maksimal Juli harus sudah selesai,” pungkasnya.