Daerah  

BULOG Jember Perketat Pengawasan Distribusi Beras SPHP, Bentuk Satgas Khusus Penertiban

JEMBER – Perum BULOG Cabang Jember memperketat pengawasan distribusi beras program Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) serta membentuk Satuan Tugas (Satgas) Khusus Penertiban Program Penyaluran Cadangan Beras Pemerintah (CBP) di seluruh wilayah operasionalnya pada Minggu, 1 November 2026.

Langkah tegas ini diambil sebagai bentuk tanggapan cepat atas munculnya dugaan penyalahgunaan beras SPHP oleh oknum mitra penyalur di wilayah Matraman dan Pasar Induk Beras Cipinang, Jakarta Timur.

Melalui pembentukan Satgas Khusus tersebut, perusahaan milik negara ini melakukan penertiban, pembenahan tata kelola, hingga evaluasi menyeluruh terhadap seluruh rantai distribusi guna menjaga transparansi, akuntabilitas, dan integritas pelaksanaan penugasan dari pemerintah.

Tim Satgas Khusus yang dibentuk bertugas membangun sistem pengawasan terintegrasi dan berkelanjutan untuk memantau jalur distribusi, mengevaluasi tingkat kepatuhan mitra penyalur, serta memastikan setiap tahapan penyaluran cadangan beras pemerintah berjalan sesuai standar operasional yang berlaku demi mencegah potensi penyimpangan sejak dini.

Langkah evaluasi berjenjang ini juga menyasar langsung jaringan mitra penyalur di tingkat bawah, termasuk Rumah Pangan Kita (RPK), dengan memverifikasi kembali kepatuhan mereka terhadap aturan distribusi, batas harga jual yang ditetapkan, hingga larangan keras melakukan penyalahgunaan komoditas pangan milik negara.

Pemimpin Perum BULOG Kantor Cabang Jember, M Ade Saputra, menyatakan bahwa pembenahan dan pengetatan jalur distribusi ini dilakukan untuk menjaga kepercayaan publik sekaligus memastikan manfaat bantuan pangan masyarakat tidak terganggu oleh tindakan oknum tidak bertanggung jawab.

“Penguatan pengawasan ini merupakan bentuk komitmen BULOG dalam menjaga kepercayaan publik dan memastikan penyaluran beras SPHP berjalan secara tertib, transparan, dan tepat sasaran. Kami terus mendorong seluruh mitra penyalur untuk mematuhi ketentuan yang berlaku serta memastikan beras SPHP dapat diterima masyarakat sesuai tujuan program pemerintah,” kata Ade Saputra.

Ade juga menginstruksikan seluruh jajaran internal di wilayah kerjanya untuk terus memantau pergerakan komoditas pangan tersebut agar program SPHP tetap efektif mendukung stabilitas pasokan serta harga beras nasional secara berkesinambungan.

Selain memperketat pemantauan internal dan menata ulang kemitraan RPK, Perum BULOG menyatakan dukungannya terhadap proses penegakan hukum yang sedang berjalan oleh aparat berwenang.

Pihak manajemen siap membuka diri dan menyediakan seluruh data maupun informasi yang dibutuhkan penyidik agar setiap kasus dugaan pelanggaran hukum dalam distribusi beras pemerintah ini dapat diusut secara objektif, tuntas, dan akuntabel.

Penulis: Zainul Hasan – ZONA INDONESIA

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *