JEMBER – Universitas Islam Negeri Kiai Haji Achmad Siddiq (UIN KHAS) Jember membentuk tim task force untuk menangani laporan kasus dugaan pemerkosaan yang melibatkan mahasiswanya.
Langkah ini diambil usai Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (Satgas PPKS) menerima laporan pada Jumat malam, diikuti koordinasi bersama rektorat, pihak fakultas, dan Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum Islam (LKBHI).
Untuk memberikan perlindungan langsung, pihak kampus menempatkan korban di rumah aman.
Pemulihan kondisi korban juga dibantu melalui layanan pendampingan psikologis, sementara pendampingan akademik disiapkan agar proses perkuliahan korban tidak terganggu.
Tim task force yang dibentuk memiliki empat divisi kerja, yaitu divisi penanganan dan advokasi, pendampingan, pemulihan, serta pendampingan akademik.
Dalam menjalankan fungsinya, tim ini berkolaborasi dengan Satgas PPKS dan Pusat Studi Gender dan Anak (PSGA) untuk menangani seluruh kebutuhan korban.
Wakil Rektor III UIN KHAS Jember yang memegang tanggung jawab atas tim task force memastikan langkah pendampingan tidak cuma dilakukan saat laporan awal masuk, melainkan terus berlanjut mengikuti perkembangan situasi korban.
“Komitmen kampus untuk terus mendampingi korban hingga tuntas,” ujar Wakil Rektor III UIN KHAS Jember.
Dalam seluruh tahapan penanganan, kampus memprioritaskan perlindungan, kerahasiaan identitas, serta pemenuhan hak-hak korban agar tidak menghadapi masalah ini seorang diri.
Penulis: Zainul Hasan – ZONA INDONESIA














