SITUBONDO – Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Situbondo mengalokasikan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) untuk membangun sarana prasarana serta meningkatkan kapasitas sumber daya manusia petani lokal.
Penggunaan dana tersebut diwujudkan melalui pembagian sarana produksi, pembangunan dan rehabilitasi sumur bor, hingga pelaksanaan pelatihan serta bimbingan teknis di lapangan.
Selain berfokus pada sektor tembakau, program ini memberikan pendampingan diversifikasi usaha tani agar para petani memiliki komoditas alternatif saat di luar musim tanam tembakau.
Skema ini dijalankan untuk menekan biaya produksi, memperlancar aktivitas pertanian, serta menjaga pendapatan harian masyarakat tani.
Plt Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Situbondo, Quratul Aini, menyatakan bahwa intervensi anggaran ini dirancang untuk menyasar kebutuhan fisik sekaligus kemampuan para pelaku usaha tani.
“Anggaran DBHCHT kami manfaatkan tidak hanya untuk memenuhi kebutuhan sarana dan prasarana pertanian, tetapi juga meningkatkan kompetensi petani melalui berbagai kegiatan pelatihan, bimbingan teknis, dan pendampingan di lapangan,” ujar Quratul Aini.
Ia menambahkan, perbaikan kapasitas SDM menjadi langkah mutlak agar petani mampu mengadopsi teknologi budidaya modern yang efisien dan menghasilkan komoditas bernilai jual tinggi.
“Pemanfaatan DBHCHT harus benar-benar memberikan dampak nyata bagi petani dan buruh tani. Karena itu kami terus mendorong peningkatan produktivitas dan kualitas hasil tembakau melalui bantuan sarana produksi, pendampingan teknis, serta penguatan kapasitas sumber daya manusia pertanian,” kata Quratul Aini.
Penulis: Tim Redaksi – ZONA INDONESIA












