BONDOWOSO – Dinas Pendidikan (Dispendik) Kabupaten Bondowoso memberikan tanggapan soal oknum guru SDN Kotakulon 1 yang dilaporkan salah satu wali murid ke polisi.
Oknum guru yang dilaporkan adalah Roliz Julian Affandi, ia dituding oleh salah satu wali murid telah melakukan tindakan ke kerasan kepada muridnya inisial AZ.
Peristiwa ini telah resmi dilaporkan wali murid ke Polres Bondowoso, hingga saat ini proses hukum masih berjalan.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Dispendik Bondowoso, Taufan Restuanto, mengatakan pihaknya telah mengambil langkah – langkah nyata.
Taufan mengutus Kepala Bidang (Kabid) serta Kepala Seksi (Kasi) SD untuk mendatangi SDN Kotakulon 1 guna melakukan klarifikasi sekaligus mengupayakan mediasi antara oknum guru dengan wali siswa.
“Semoga segera ditemukan solusi terbaik agar proses belajar mengajar dapat kembali berjalan seperti sediakala, tanpa ada beban yang menghantui akibat adanya laporan tersebut,” kataTaufan, dikonfirmasi Sabtu, (16/5/2026).
Menurutnya, peristiwa ini tentunya sangat disayangkan karena turut mencoreng citra nama baik sekolah serta dunia pendidikan di Bondowoso.
Oleh karena itu, kata Taufan, penyelesaian masalah ini menjadi perhatian serius agar segera ditemukan titik temu dan perdamaian antara wali murid dan oknum guru tersebut.
Sementara itu, Ahmad, selaku wali murid dari AZ, menegaskan sikapnya tetap berpegang teguh pada jalur hukum yang sedang berjalan saat ini.
“Kami tetap berpandangan bahwa proses hukum sampai hari ini tetap berjalan. Anak saya hingga hari ini masih merasakan dampak trauma akibat kejadian itu,” tegas Ahmad.
Ia juga menegaskan akan tetap memperjuangkan keadilan bagi anaknya.
“Saya tetap dengan keyakinan ini dan menyerahkan semuanya kepada penegak hukum. Saya sudah melaporkan kasus ini dan bahkan telah menyiapkan kuasa hukum untuk menuntut keadilan yang sesungguhnya,” tuturnya.
TANGGAPAN SDN KOTAKULON 1
Pihak SDN Kotakulon 1 sebelumnya menanggapi atas persoalan tersebut.
Kepala SDN Kotakulon 1, Titi Nurul Khotimah, membantah tudingan wali murid tersebut.
Menurutnya, tidak pernah ada penganiayaan terhadap AZ di Sekolah.
“Tidak pernah ada penganiayaan,” ucap Titi Nurul Khotimah.
Selain tanggapan dari Kepala sekolah, sejumlah wali murid kelas 4A SDN Kotakulon 1 juga diinformasikan membuat petisi.
Sebanyak 39 wali murid menandatangani petisi tujuannya meminta pihak sekolah segera mencari solusi atas permasalahan tersebut.
Pewarta: Pong
Editor : Ubay – ZONA INDONESIA












