BONDOWOSO – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bondowoso akan memberikan jaminan sosial berupa BPJS Ketenagakerjaan untuk ribuan buruh tani tembakau.
Hal itu disampaikan Bupati Bondowoso, Abdul Hamid Wahid, dalam acara sosialisasi jaminan sosial ketenagakerjaan, di pendopo bupati setempat, Kamis (30/4/2026).
Bupati Hamid mengatakan, sebanyak 15.300 buruh tani tembakau sudah terdata, mereka bakal memperoleh BPJS Ketenagakerjaan yang mencakup Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM)
Menurut Bupati, anggaran iuran BPJS Ketenagakerjaan bagi petani tembakau tersesbut dialokasikan dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT).
Program ini disebut sebagai salah satu pilar penting dalam percepatan penanggulangan kemiskinan di Bondowoso. Secara konseptual, jaminan yang diberikan berfungsi sebagai economic buffering atau penyangga ekonomi bagi masyarakat pekerja.
“Kami berharap tercipta ketahanan ekonomi dan sosial yang lebih kuat, terutama bagi buruh tani tembakau dalam menghadapi berbagai risiko kerja,” ucap Bupati.
Program jaminan sosial bagi kaum buruh tani tembakau ini merupakan manifestasi kebijakan Pemerintah Kabupaten Bondowoso yang telah diinisiasi sejak tahun 2025 dan mulai diimplementasikan secara nyata pada tahun 2026.
Program ini juga menjadi bagian dari penguatan struktural visi dan misi Bupati dan Wakil Bupati Bondowoso.
Editor :Ubay












