BONDOWOSO – Sejumlah SPBU di Bondowoso mulai memberlakukan aturan ketat pembelian Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis Pertalite, khususnya bagi pemilik sepeda motor Suzuki Thunder atau motor tangki besar modifikasi.
Manajer SPBU Tamansari, Jagir, mengatakan langkah ini sebagai bentuk antisipasi penyalahgunaan BBM bersubsidi serta mencegah praktik penimbunan yang kerap dikaitkan dengan motor bertangki besar atau modifikasi.
“Kami hanya melayani motor thunder sekali isi, jika ngisi berulang-ulang dalam sehari, kami tidak akan layani,” kata Jagir, dikonfirmasi Kamis (23/4/2026).
Hal ini dilakukan karena adanya indikasi motor jenis tersebut sering digunakan untuk bolak-balik mengisi BBM untuk dijual kembali secara eceran.
Jagir mengatakan, setiap transaksi pengisian BBM dicatat secara digital untuk memastikan tidak ada kendaraan yang mengisi melebihi jatah harian yang telah ditetapkan.
“Kami hanya menjalankan instruksi untuk menjaga ketersediaan stok bagi masyarakat luas. Khusus untuk motor seperti Thunder atau yang tangkinya sudah dimodifikasi, kami lebih selektif agar tidak terjadi antrean panjang akibat pengisian berulang,” ujarnya.
Masyarakat juga diimbau untuk tetap bijak dalam mengonsumsi BBM subsidi, sedangkan khusus untuk mobil, disediakan barcode.
Aturan baru disejumlah SPBU ini mendapat respon positif dari masyarakat Bondowoso yang selama ini mengeluh dengan keberadaan kendaraan motor dengan tangki modifikasi mengisi BBM.
“Penyebab antre untuk pengguna pertalite, adanya motor dengan tangki besar, itu lama isinya, kami lihat 100 ribu lebih sekali isi, sedangkan motor biasa rata-rata 50 ribu ke bawah,” kata Ahmad, warga Tenggarang.
Dengan adanya aturan yang diterapkan oleh SPBU Tamansari dan SPBU lainnya, masyarakat menilai hal ini merupakan langkah tepat.
“Agar BBM subsidi tepat sasaran dan merata, sehingga tidak dimanfaatkan untuk kepentingan pribadi yang dijadikan bisnis barang subsidi,” tuturnya.
(Penulis: Tim Redaksi ZONA INDONESIA)












