JEMBER – Kepala BPJS Kesehatan Cabang Jember, Yessy Novita, memastikan peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) tetap dapat mengakses layanan kesehatan selama libur Lebaran 2026.
BPJS Kesehatan menyiapkan berbagai langkah untuk menjaga akses layanan peserta tetap berjalan selama masa libur panjang Lebaran.
Layanan administrasi kepesertaan tetap tersedia melalui layanan piket di kantor cabang serta berbagai kanal digital yang dapat diakses masyarakat.
Layanan piket di kantor BPJS Kesehatan Cabang Jember dijadwalkan berlangsung pada 18, 19, 23, dan 24 Maret 2026 mulai pukul 08.00 WIB hingga 12.00 WIB.
Selain itu, peserta juga dapat memanfaatkan layanan administrasi melalui WhatsApp PANDAWA di nomor 08118-165-165 yang tersedia selama 24 jam setiap hari.
“Peserta masih dapat memanfaatkan berbagai layanan, mulai dari layanan informasi, administrasi, hingga pengaduan. Selain itu, peserta juga dapat mengakses layanan digital melalui Aplikasi Mobile JKN, BPJS Kesehatan Care Center 165, maupun website resmi BPJS Kesehatan,” kata Yessy, Senin (9/3/2026).
Selain layanan administrasi, BPJS Kesehatan juga memastikan pelayanan kesehatan bagi peserta JKN tetap tersedia selama masa libur Lebaran.
Program JKN menerapkan prinsip portabilitas yang memungkinkan peserta memperoleh layanan kesehatan di berbagai fasilitas kesehatan, meskipun berada di luar daerah tempat mereka terdaftar.
“Selama libur Lebaran, peserta yang berada di luar daerah asal tetap dapat mengakses layanan kesehatan di fasilitas kesehatan yang bukan tempat dirinya terdaftar. Dalam kondisi kegawatdaruratan medis, seluruh fasilitas kesehatan juga wajib memberikan pelayanan kepada peserta,” jelas Yessy.
Untuk membantu peserta saat mengakses layanan kesehatan, BPJS Kesehatan menyiagakan Petugas Pemberi Informasi dan Penanganan Pengaduan (PIPP).
Di rumah sakit, peserta juga dapat memperoleh bantuan dari Petugas BPJS SATU! (Siap Membantu) yang memberikan informasi serta membantu proses layanan kesehatan bagi peserta.
BPJS Kesehatan juga mengingatkan peserta agar memastikan status kepesertaan JKN tetap aktif sebelum memasuki masa libur Lebaran.
Peserta yang memiliki tunggakan iuran diminta segera melunasi kewajiban agar tidak mengalami kendala ketika membutuhkan pelayanan kesehatan.
“Peserta perlu memastikan status kepesertaan JKN dalam kondisi aktif. Apabila kepesertaan tidak aktif karena adanya tunggakan iuran, peserta diharapkan segera melunasinya. Jika peserta merasa kesulitan melunasi tunggakan sekaligus, dapat memanfaatkan Program New Rencana Iuran Bertahap BPJS Kesehatan (REHAB) 2.0 yang tersedia di Aplikasi Mobile JKN. Selain itu, BPJS Kesehatan juga telah bekerja sama dengan lebih dari satu juta kanal pembayaran untuk memudahkan peserta dalam membayar iuran JKN,” tambah Yessy.
Untuk mendukung pelayanan selama arus mudik dan arus balik Lebaran, BPJS Kesehatan juga menghadirkan Posko Mudik di sejumlah titik strategis.
Posko tersebut memberikan layanan informasi kepesertaan JKN, menyediakan obat-obatan dasar, serta membantu rujukan medis apabila peserta membutuhkan penanganan lebih lanjut.
Titik posko tersebut berada di Terminal Pulo Gebang Jakarta, Rest Area Tol Ungaran Km 429, Terminal Purabaya Sidoarjo, Pelabuhan Soekarno Hatta Makassar, Pelabuhan Merak Banten, Rest Area Tol Cipularang Km 88A Purwakarta, Rest Area Tol Cipali Km 166A Majalengka, serta satu posko arus balik di Rest Area Tol Cipali Km 164B Majalengka.
“Kami berharap komitmen BPJS Kesehatan dalam memastikan akses layanan selama libur Lebaran ini juga didukung oleh seluruh mitra fasilitas kesehatan. Dengan terbukanya akses layanan bagi peserta, fasilitas kesehatan diharapkan tetap memberikan pelayanan yang optimal kepada seluruh peserta JKN, termasuk bagi mereka yang sedang menjalani mudik Lebaran,” tutupnya.
(Penulis: Zainul Hasan – ZONA INDONESIA)












