News  

Terkena Razia Polisi, 7 Buah Balon Udara di Tulungagung Gagal Terbang

Jajaran Polres Tulungagung merazia balon udara siap terbang, Kamis (18/4/2024). (Foto: Istimewa)
Jajaran Polres Tulungagung merazia balon udara siap terbang, Kamis (18/4/2024). (Foto: Istimewa)

TULUNGAGUNG – Sebanyak 7 buah balon udara di Kabupaten Tulungagung gagal terbang karena terkena razia Polisi.

Kapolres Tulungagung melalui Kasihumas Polres Tulungagung Iptu Mujiatno mengungkapkan sebab merazia balon udara ini.

Menurutnya, balon udara berukuran jumbo tersebut dapat menggangu lalu lintas penerbangan pesawat.

Selain itu, balon udara juga membahayakan jaringan listrik yang dapat berdampak pada keselamatan masyarakat.

Itu sebabnya pada Kamis (18/4/2024, malam, Polres Tulungagung dan Polsek jajarannya melakukan penertiban.

Mereka menyisir lokasi yang berpotensi menjadi tempat membuat balon udara.

Mirisnya,yang membuat balon udara ini rata-rata masih anak-anak.

“Jadi kami berikan edukasi tentang bahaya penerbangan liar balon udara dan juga peringatan keras,” ujarnya.

Demi keselamatan bersama, Polisi mengimbau kepada masyarakat untuk lebih bijaksana.

“Tidak menerbangkan balon udara, karena sangat berbahaya,” pungkas Iptu Mujiatno.

(Penulis: Tim Redaksi Zona Indonesia)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *