News  

Polres Pamekasan Larang Wisatawan Berenang di Pantai Karang Barat

Polsek Temberu memasang banner di pinggir pantai Karang Barat, Selasa (16/4/2024). (Foto: Istimewa)
Polsek Temberu memasang banner di pinggir pantai Karang Barat, Selasa (16/4/2024). (Foto: Istimewa)

PAMEKASAN – Polres Pamekasan Polda Jatim memasang banner di kawasan wisata Pantai Dusun Karang Barat, Desa Tamberu.

Banner tersebut berisi imbauan dan peringatan kepada wisatawan untuk tidak berenang di pantai Karang Barat.

Polres perlu melakukan hal ini, sebab kondisi ombak yang cukup besar saat ini dapat membahayakan keselamatan wisatawan.

Banner tersebut bertuliskan ‘Dilarang Berenang di Laut, Sangat Berbahaya!’ dan terpajang di tepi pantai.

Polres memasang banner ini pada Selasa, 16 April 2024, melalui Kapolsek Temberu, AKP Moh Syaiful Bahri.

“Pemasangan banner ini sebagai upaya menjaga keselamatan pengunjung,” ucap AKP Syaiful.

Sementara, Kapolres Pamekasan melalui Kasihumas AKP Sri Sugiarto, mengatakan Polisi tidak hanya memasang banner di satu titik saja.

Namun nantinya juga akan memasang banner serupa di sepanjang kawasan pantai.

“Kami imbau agar masyarakat mengikuti petunjuk dari petugas penjaga pantai yang ada, termasuk rambu-rambu yang sudah kita pasang,” pungkas AKP Sri Sugiarto.

(Penulis: Tim Redaksi Zona Indonesia)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *