News  

Pihak Kepolisian Segera Selidiki Dugaan Pelecehan Seksual Fotografer Terhadap Model di Jember

Korban pelecehan seksual melapor ke Polres Jember. (Foto: Teamwork)
Korban pelecehan seksual melapor ke Polres Jember. (Foto: Teamwork)

JEMBER – Kasus dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oleh oknum fotografer terhadap sejumlah model di Desa Balung Kulon, Kecamatan Balung, Jember, mendapat perhatian serius dari pihak kepolisian. 

Pengawas Penyidik (Pawasidik) Satreskrim Polres Jember, Iptu Naufal Muttaqin, menyatakan bahwa pihak kepolisian telah menerima laporan dari korban dan akan segera melakukan penyelidikan terhadap kasus tersebut.

“Saat ini sudah ada laporan yang masuk pada kami terkait viralnya kasus tersebut. Kebetulan tadi pelapor datang ke Mapolres Jember sejumlah 4 orang dan kasus ini akan segera kita selidiki,” ucap Iptu Nauval.

Keempat pelapor, antara lain RR (19), R (20), A (20), dan M (23), telah melaporkan dugaan pelecehan seksual yang dialami ke pihak kepolisian. 

Naufal menegaskan bahwa laporan dari para pelapor akan didalami lebih lanjut untuk dilakukan penyelidikan secara menyeluruh.

Dugaan pelecehan seksual ini terjadi saat terduga pelaku, berinisial AP (25), menghubungi para korban melalui media sosial dan mengajak mereka ke studio fotonya untuk sesi pemotretan. 

“Jadi beberapa korban sempat dilecehkan dipegang bagian payudara dan alat kelamin. Dan ada juga beberapa korban yang dipaksa untuk berbuat hal-hal seperti itu (asusila),” ucap A.

Situasi di studio foto tersebut, menurut A, hanya melibatkan dua orang pada satu sesi pemotretan, dan model lain akan ditempatkan di lokasi lain untuk menjaga keamanan dan kenyamanan. 

Bahkan, model berhijab diminta untuk melepas hijabnya oleh pelaku, yang juga melakukan tindakan pengancaman dan kekerasan terhadap korban yang menolak.

“Kalau dress hitam diminta oleh pelaku itu yang penting seksi. Yang berhijab malah ada yang disuruh lepas hijabnya. Bahkan ada unsur pengancaman dan kekerasan juga saat pelaku berbuat seperti itu,” pungkas A.

(Penulis: Zainul Hasan / Zona Indonesia)

Respon (6)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *