JEMBER – Muhammad Hafifi, warga Dusun Sukmoilang, Desa Pace, Kecamatan Silo, Kabupaten Jember, Jawa Timur, nekat mengakhiri hidupnya dengan melompat ke dalam sumur sesaat setelah dilantik menjadi anggota kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) pada Kamis, 25 Januari 2024.
Kapolsek Sempolan, AKP M Na’i, menduga pemuda berusia 28 tahun ini nekat bunuh diri karena mengalami depresi yang mendalam, bahkan diketahui korban memiliki benjolan di kepalanya dan sering mengeluh pusing setiap hari.
“Sebelum bunuh diri, korban sempat meminta izin ke keluarga untuk pergi ke makam bapaknya. Usai ke makam, korban tiba-tiba membuka penutup sumur (dekat makam almarhum bapak korban – red) dan dibuang begitu saja. Korban sempat dicegah oleh salah seorang saksi, tapi akhirnya korban nekat lompat ke dalam sumur,” ungkap AKP Na’i.
Lanjutnya, sejak beberapa hari sebelum kejadian, korban sering melamun dan menyendiri, bahkan sempat berpesan ke orang tua dan istrinya seolah-olah hendak pergi jauh.
“Jasat korban berhasil dievakuasi sekira pukul 16.45 WIB. Sementara keluarga korban enggan melakukan autopsi dibuktikan dengan surat pernyataan bermaterai,” pungkas AKP Na’i.
(Penulis: Tim Redaksi)