BONDOWOSO – Pemerintah Kabupaten Bondowoso terus melakukan langkah strategis dalam perencanaan pembangunan lima tahun ke depan.
Salah satunya dengan menyusun Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029 yang dibahas secara mendalam dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) di Pendopo Bupati Raden Bagus Asra, Rabu (14/5/2025).
Bupati Bondowoso, Abd. Hamid Wahid, menegaskan bahwa proses penyusunan RPJMD kali ini melibatkan banyak pihak, termasuk tokoh masyarakat, akademisi, serta unsur birokrasi.
Keterlibatan berbagai elemen ini bertujuan agar dokumen perencanaan yang dihasilkan memiliki kualitas dan relevansi terhadap kondisi aktual daerah.
“RPJMD 2025–2029 ini menyusun outline untuk lima tahun ke depan, yang akan menjadi kerangka penerjemahan visi dan misi selama lima tahun ke dalam Rencana Kerja Pemerintah (RKP). Visi dan misi itu disesuaikan dengan perkembangan yang terjadi di daerah,” jelasnya.
Bupati Hamid juga menegaskan bahwa tantangan efisiensi anggaran bukan menjadi hambatan dalam pembangunan, tetapi justru menjadi pemicu untuk menghadirkan pemerintahan yang lebih kreatif dan adaptif.
“Kita beranggapan bahwa efisiensi itu sebagai tantangan, yakni upaya rekofusing memfokuskan pemerintahan yang dimulai dari pusat dan menyesuaikan dengan visi misi serta perkembangan yang ada,” ucapnya.
Dalam forum Musrenbang tersebut, Bupati juga memaparkan realitas pembangunan infrastruktur yang mengalami penyesuaian kecepatan.
Dia menyebut bahwa pembangunan jalan yang sebelumnya bisa mencapai 500 kilometer per tahun, kini melambat menjadi 50 kilometer sebagai kecepatan normal akibat penyesuaian anggaran.
“Efisiensi itu bisa saja besok selesai, bisa saja tahun depan sudah selesai, dan kita pada prinsipnya sebetulnya tidak menganggap efisiensi itu masalah. Justru tantangan bagi kita untuk lebih kreatif,” tegasnya.
RPJMD 2025–2029 yang saat ini telah masuk tahap finalisasi, menurut Hamid, telah mengakomodasi berbagai masukan dan akan segera diajukan ke Gubernur Jawa Timur untuk proses evaluasi sebelum ditetapkan secara resmi sebagai dokumen perencanaan daerah.
Melalui penyusunan RPJMD ini, Pemerintah Kabupaten Bondowoso berharap arah pembangunan lima tahun ke depan akan lebih terstruktur, responsif terhadap dinamika sosial, dan adaptif terhadap kondisi fiskal yang ada.
Dengan pendekatan efisiensi yang dianggap sebagai pendorong inovasi, Pemkab Bondowoso optimistis dapat terus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat sekaligus mendorong pemerataan pembangunan di seluruh wilayah. (Adv/Nul)












