News  

PC Kopri PMII Minta Unit PPA Polres Jember Lebih Responsif Tangani Kasus Kekerasan pada Perempuan dan Anak

Audiensi PC Kopri Jember bersama Unit PPA Polres Jember, Rabu (7/8/2024). (Foto: Teamwork)
Audiensi PC Kopri Jember bersama Unit PPA Polres Jember, Rabu (7/8/2024). (Foto: Teamwork)

JEMBER – PC Kopri PMII Jember mengadakan audiensi bersama Unit PPA Polres Jember untuk membahas kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak yang terjadi di Kabupaten Jember, Rabu (7/8/2024).

Audiensi bertema “Lumpuh Langkah Polres Jember” ini dihadiri oleh belasan kader putri PMII Jember dan Kanit PPA Polres Jember, Ipda Kukun Waluwi Hasanudin.

Isna Asaroh, Ketua PC Kopri Jember, menyampaikan tujuan audiensi tersebut.

“Audiensi ini kami lakukan dalam upaya membuka ruang interaktif dengan Polres Jember terkait data yang kami temukan dengan pola pelayanan, perlindungan, dan penegakan hukum yang telah dilakukan oleh Unit PPA Polres Jember sesuai dengan peraturan Kapolri No 10 Tahun 2007 tentang tugas dan fungsi Unit PPA,” ucapnya.

Selain itu, PC Kopri Jember juga mencatat adanya penanganan kasus yang dianggap kurang serius oleh Unit PPA Polres Jember, yang menyebabkan angka kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kabupaten Jember tetap tinggi.

Nor Kamilah, Ketua Bidang Gerakan PC Kopri Jember, menyoroti pentingnya akses keterbukaan informasi publik yang masih minim.

“Pada saat menyampaikan beberapa statement tentang problematika yang terjadi di Unit PPA Polres Jember, kami meminta untuk Unit PPA Polres Jember mengadakan website yang bisa diakses secara umum oleh seluruh masyarakat sebagai sarana informasi, keterbukaan publik,” ujarnya.

Permintaan ini disambut baik oleh Kanit PPA Jember, yang berencana untuk meningkatkan sistem informasi melalui website.

Pertemuan tersebut diakhiri dengan pembacaan tuntutan oleh PC Kopri Jember terhadap kinerja Unit PPA Polres Jember. 

Beberapa tuntutan yang disuarakan antara lain:

pertama, menuntut Unit PPA Polres Jember untuk menjadi lebih responsif terhadap segala bentuk kekerasan terhadap perempuan dan anak di Jember.

Kedua, meminta Unit PPA Polres Jember memberikan perlindungan dan mempublikasikan SOP terkait penanganan dan pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak dalam waktu 2 minggu. 

Ketiga, menuntut Unit PPA Polres Jember untuk memberikan edukasi secara masif kepada masyarakat mengenai urgensi penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak.

Dengan demikian, audiensi antara PC Kopri Jember dan Unit PPA Polres Jember menjadi langkah bersama dalam menangani kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kabupaten Jember.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *