Daerah  

Ketua Paguyuban Driver Jember Bantah Kumpul di Terminal untuk Aksi

Polsek Pakusari saat memberikan imbauan kepada driver dump truck, Rabu (30/9/2026). (Foto: Tangkapan layar video amatir - ZONA INDONESIA)
Polsek Pakusari saat memberikan imbauan kepada driver dump truck, Rabu (30/9/2026). (Foto: Tangkapan layar video amatir - ZONA INDONESIA)

JEMBER — Ketua Paguyuban Driver Dump Truck Jember, Irfan Sugiono alias Nobel, membantah informasi mengenai berkumpulnya para pengemudi di Terminal Pakusari bertujuan untuk menggelar aksi menekan pemerintah daerah.

Kendati menyanggah narasi tersebut, Nobel memilih enggan membeberkan agenda utama dari koordinasi para pengemudi armada angkutan material galian C tersebut saat dimintai klarifikasi.

Dalam konfirmasi via chat WhatsApp pada Minggu (4/10/2026), Nobel menyampaikan keberatannya terhadap pemberitaan yang menyebut konsolidasi di lapangan sebagai persiapan aksi unjuk rasa.

“Anda memberitakan terkait rekan-rekan driver berkumpul di terminal untuk melakukan aksi menekan pemda, apakah itu benar,” ujar Nobel melayangkan keberatannya atas fakta yang disajikan redaksi media ini.

Penolakan Nobel untuk membeberkan fakta pembanding secara terbuka membuat ruang klarifikasi tidak terisi secara utuh.

Saat cecaran pertanyaan mengarah pada peran armada dump truck dalam rantai distribusi material pasir dan batu dari puluhan titik pengerukan tanpa izin di kawasan timur Jember, dirinya enggan merinci dan memilih mengelak.

“Urusan tambang jangan tanyakan ke saya sebagai ketua paguyuban driver,” kata Nobel menegaskan posisinya.

Keengganan memberikan penjelasan terbuka mengenai status angkutan dan keterkaitan operasional armada dengan aktivitas penambangan liar ini mengemuka di tengah berhentinya operasional seluruh lokasi pengerukan galian C secara serentak.

“Apa saya wajib menjawab pada media yang memberitakan hal yang tidak benar. Silakan telepon saya. Kita tentukan tempat dan tanggalnya untuk ketemu,” tulis Nobel mengakhiri keterangannya.

Penutupan mandiri oleh para pemilik lokasi tambang dipicu oleh ketakutan akan adanya pemeriksaan susulan dari aparat penegak hukum dan pemerintah daerah pasca penertiban di Desa Mojogemi, Kecamatan Sukowono.

Adapun peta rincian lengkap sebaran 37 titik lokasi pertambangan galian C tanpa izin di kawasan timur Jember meliputi:

  • Kecamatan Kalisat (18 Titik): Desa Patempuran sebanyak 7 titik, Desa Plalangan 3 titik, Desa Sebanen 2 titik, Desa Sumberkalong 2 titik, Desa Gumuksari 2 titik, serta Desa Sumberjeruk 2 titik.
  • Kecamatan Sukowono (6 Titik): Desa Mojogemi 2 titik, Desa Sukokerto 2 titik, Desa Sukorejo 1 titik, serta Desa Sumberwringin 1 titik.
  • Kecamatan Ledokombo (5 Titik): Desa Slateng 1 titik (lokasi pengerukan di area Tanah Kas Desa), Desa Lembengan 2 titik, serta Desa Sumberanget 2 titik.
  • Kecamatan Pakusari (5 Titik): Desa Pakusari 2 titik, Desa Jatian 2 titik, serta Desa Subo 1 titik.
  • Kecamatan Mayang (3 Titik): Desa Tegalwaru 3 titik.

Penulis: Tim Redaksi ZONA INDONESIA

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *