TULUNGAGUNG – Kapolres Tulungagung mengimbau warga untuk mencegah penyakit demam berdarah dengue (DBD).
Imbauan tersebut ia sampai melalui Kapolsek Campurdarat, Iptu Moh Anshori, Selasa (23/4/2024).
Mencegahnya dengan cara memberantas sarang nyamuk dan jentik dengan 3M, yakni menguras, menutup, dan mengubur.
“Memberantas sarang nyamuk minimal seminggu sekali,” ucap Iptu Anshori.
Dalam mencegah DBD, Polres Tulungagung tidak hanya sekadar memberikan imbauan saja, namun juga melakukan aksi nyata.
Aksi tersebut berupa pemberantasan sarang nyamuk dengan 3M, sekaligus menfogging area Kantor Polisi, Rumah Dinas, dan sekitarnya.
Jajaran Polres berkomitmen untuk terus berupaya melakukan pencegahan dan memberantas penyebaran DBD.
“Polres Tulungagung bekerja sama dengan dinas terkait dalam melakukan aksi tersebut,” ucap Kai Humas Iptu Mujiatno.
(Penulis: Tim Redaksi Zona Indonesia)