Kapolres Situbondo Imbau Penumpang Bus Laporkan Sopir Jika Ugal-ugalan

Diwawancarai awak media: Kapolres Situbondo mengimbau penumpang bus melaporkan sopir jika ugal-ugalan saat mengemudi. (Foto: Istimewa)
Diwawancarai awak media: Kapolres Situbondo mengimbau penumpang bus melaporkan sopir jika ugal-ugalan saat mengemudi. (Foto: Istimewa)

SITUBONDO – Kapolres Situbondo, AKBP Dwi Sumrahadi Rakhmanto, mengimbau para penumpang bus agar melaporkan sopir jika ugal-ugalan dalam mengemudi.

Penumpang bisa melaporkannya melalui call center 110 atau ke petugas setempat.

Imbauan tersebut demi keselamatan bersama, terutama saat adus balik usai Idulfitri 1445 Hijriah.

Kapolres juga mengimbau penumpang agar memperhatikan keamanan barang-barang bawaannya.

Penumpang hendaknya memastikan untuk menempatkan tas atau barang lainnya di tempat yang mudah diingat.

“Tidak menggunakan barang berlebihan seperti perhiasan dan lainnya,” ucap AKBP Dwi Sumrahadi.

Selain kepada penumpang, Kapolres juga mengimbau para sopir bus angkutan umum untuk menjaga keselamatan penumpang.

Apabila merasa capek dan tidak ada sopir cadangan, Kapolres menyarankan agar lebih baik berhenti di rest area untuk beristirahat.

“Komunikasi dengan rapa penumpang agar agar bisa istirahat sejenak sebelum melanjutkan perjalanan,” pungkas AKBP Dwi Sumrahadi.

(Penulis: Tim Redaksi Zona Indonesia)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *