Kapolres Lumajang Pastikan Pelayanan di Samsat Bebas Calo

Kapolres Lumajang menyidak Kantor Samsat. (Foto: Istimewa)
Kapolres Lumajang menyidak Kantor Samsat. (Foto: Istimewa)

LUMAJANG – Sebagai upaya untuk memastikan pelayanan prima di Kepolisian, Kapolres Lumajang, AKBP Mohammad Zainur Rofik, melakukan inspeksi langsung terhadap layanan di kantor Samsat.

Dalam kunjungannya, Kapolres menyaksikan para anggota Polisi yang bertugas memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Dalam ruang pelayanan, Kapolres Lumajang meninjau loket-loket untuk pengurusan surat kendaraan mulai dari loket 1 hingga loket 3, termasuk penyerahan BPKB dan STNK.

Dalam pengecekan tersebut, terdapat sekira 30 hingga 40 orang yang sedang mengurus berbagai jenis surat kendaraan, seperti balik nama, perpanjangan 5 tahunan, dan surat kehilangan STNK.

“Mengurus langsung tanpa melalui Calo itu penting, agar masyarakat bisa memahami prosesnya secara transparan,” ucap AKBP Zainur Rofik.

Kasat Lantas Polres Lumajang, AKP Suwarno, turut mendampingi dalam kegiatan tersebut.

Selama inspeksi, Kapolres Lumajang berinteraksi dengan salah seorang warga yang sedang mengurus perpanjangan surat kendaraan bermotor.

Warga tersebut menyampaikan pengalamannya harus antre selama 2 jam, dan Kapolres berharap ke depannya akan ada mekanisme yang lebih efisien untuk memudahkan proses pengurusan tersebut.

Dengan demikian, Kapolres Lumajang terus memastikan bahwa pelayanan di Samsat terbebas dari praktik calo dan terus meningkatkan kualitas layanan demi kepuasan masyarakat.

(Penulis: Tim Redaksi Zona Indonesia)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *