News  

Enam Pencuri Kabel Milik Telkom di Surabaya Diringkus Polisi

Enam terduga pelaku pencurian kabel milik PT Telkom Indonesia foto bersama anggota Anggota Polisi. (Foto: Istimewa)
Enam terduga pelaku pencurian kabel milik PT Telkom Indonesia foto bersama anggota Anggota Polisi. (Foto: Istimewa)

SURABAYA – Polsek Asemrowo Surabaya berhasil meringkus komplotan pencuri kabel milik PT Telkom Indonesia yang beraksi di bawah jembatan Jalan Kalianak, Surabaya.

Enam pelaku, termasuk seorang anak di bawah umur, diamankan pada Sabtu (7/9/2024), dini hari.

Aksi pencurian terbongkar berkat laporan warga yang melihat aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut sekitar pukul 01.30 WIB.

Saat ditangkap, para pelaku sedang memotong kabel Telkom.

“Petugas Polsek Asemrowo segera turun ke lokasi dan melakukan penyelidikan. Sekitar pukul 01.00 WIB, enam orang berhasil diamankan beserta barang bukti,” ujar Kasihumas Polres Tanjungperak, Iptu Suroto.

Keenam pelaku yang diamankan adalah CA (36), DS (45), AI (29), MI (31), MR (45), dan MF (16).
Mayoritas dari mereka berprofesi sebagai pekerja bangunan, kecuali MF yang masih pelajar.

Polisi menyita barang bukti berupa potongan kabel Telkom sepanjang 4 meter, gerinda portable, baterai, palu besar, dan linggis besi.

Dalam pemeriksaan awal, para pelaku mengakui telah beberapa kali mencuri kabel Telkom di berbagai lokasi dan membagi hasil curian mereka secara merata.

Aksi pencurian ini mengakibatkan kerugian bagi PT Telkom senilai Rp5.000.000.

Kapolsek Asemrowo, Kompol Rahardian Bayu Tresna, menegaskan bahwa kasus ini menjadi perhatian serius karena berdampak besar terhadap layanan telekomunikasi masyarakat.

“Pihak kepolisian akan terus mengembangkan kasus ini untuk memastikan semua pelaku mendapatkan hukuman yang setimpal atas perbuatannya,” tegasnya.

Para tersangka saat ini ditahan di Polsek Asemrowo untuk penyelidikan lebih lanjut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *