News  

Di Bangkalan, Ribuan Petasan dan 2 Kuintal Bubuknya Diamankan Polisi

2100 petasan dan 2 Kuintal Bubuknya digrebek Polisi, Kamis (4/4/2024), malam. (Foto: Istimewa)
2100 petasan dan 2 Kuintal Bubuknya digrebek Polisi, Kamis (4/4/2024), malam. (Foto: Istimewa)

BANGKALAN – Polres Bangkalan Madura menggerebek rumah salah seorang warga berinisial SR di Desa Langkap, Kamis (4/4/2024).

Warga berusia 43 tahun tersebut merupakan pemilik ribuan mercon beserta bahan bakunya.

Dari rumah SR, Polisi mengamankan 2100 petasan siap edar dan 2 Kuintal bubuk bahan baku petasan yang tidak memiliki izin.

Polisi juga menyita bahan baku lainnya berupa 1 Dus kertas sumbu, 3 Dus kertas bungkus selongsong, 1,5 karung blerang, setengah karung sreng powder, 2 kantong kresek arang, dan 4 Drum/25 Kg aluminium powder.

Kapolres Bangkalan, AKBP Febri Isman Jaya, mengatakan penggerebekan tersebut berdasarkan laporan dari masyarakat terkait adanya aktivitas pembuatan petasan tidak berizin.

Penggerebekan ini juga merupakan upaya Polres Bangkalan dalam menciptakan kondisi aman selama Ramadan.

“Memiliki, menguasai, dan menyimpan bahan peledak merupakan suatu pelanggaran pidana sebagaimana Padal 1 UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951,” pungkas Kapolres.

Respon (6)

  1. Thank you for your sharing. I am worried that I lack creative ideas. It is your article that makes me full of hope. Thank you. But, I have a question, can you help me?

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *