BANYUWANGI – Sebelumnya petugas Forkopimcam Glagah, Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur, melakukan sweping di beberapa tempat radio yang dikemas room karaoke di tiap desa wilayah kecamatan glagah, Rabu (27/3/2024).
Kegiatan sweping tersebut dipimpin oleh Camat Glagah, Sri Widiyanto, Kapolsek Glagah AKP Pudji Wahyono, dan Danramil Glagah Kapten Inf I Made Slamet Adi Santoso.
Camat Glagah, Sri Widiyanto mengatakan bahwa patroli ini adalah tindak lanjut dari surat edaran (SE) No. 300/369/429.020/2024 yang diterbitkan Pemerintah Kabupaten Banyuwangi.
Di mana dalam aturan tersebut tempat hiburan malam, rumah karaoke, hingga penjual Miras diwajibkan tutup selama Ramadan.
“Sehingga patroli ini untuk mengantisipasi dan memastikan bahwa mereka patuh dengan aturan yang ada,” kata Sri Widiyanto.
Sementara Kapolsek Glagah, AKP Pudji Wahyono mengatakan dalam patroli itu, petugas menyasar studio-studio radio komunitas.
Alasan petugas menyisir radio komunitas lantaran, kini banyak studio radio kerap dijadikan ruang karaoke terselebung.
“Sedikitnya ada 5 radio komunitas yang disisir. Dalam patroli ini kita mengantisipasi praktik-praktik karaoke terselubung,” terangnya.
Salah seorang Rekan jurnalis mencoba untuk menyisir ke beberapa radio komunitas tersebut.
Faktanya, masih ada beberapa radio yang beraktifitas menerima pengunjung yang membawa minuman alkohol (Minol) di tempat karaoke tersebut.
Rekan jurnalis tidak hanya mengkonfirmasi satu orang saja, namun ada beberapa orang yang kedapatan pembawa Minol.
Salah seorang diantara mereka mengaku membeli Minol tersebut di wilayah Kecamatan Giri dan Glagah.
“Saya beli di Sampir dan Saleh mas. Di sana masih buka. Banyak kok yang buka. Di sasak perot, barat Balai Desa oleh Sari, di baratnya lampu merah Hotel Selamet sekitar 100 meter,” ucapnya.
Selama investigasi, rekan jurnalis mengunjungi beberapa room yang kedapatan pengunjungnya membawa Minol diwilayah Kecamatan Glagah diantaranya: Zahra, Alisa, Tresno, Arumi, dan Cakrawala.
Sedangkan wilayah Giri diantaranya: Porong , dan daerah Desa Grogol yang tidak diketahui nama room nya.
“Nggih kami teruskan ke Pol PP. Makasih saran dan infonya. Kalo sesuai edaran tidak ada tawar menawar nanti kami malah disalahkan sama pimpinan,” tegas Camat Glagah melalui WhatsApp.
Jika melihat hal ini, penyakit masyarakat sebenarnya yang mempengaruhi adalah maraknya Minol yang beredar, sehingga pelaku usaha dalam hal ini terkena dampak dari maraknya Minol tersebut di bulan Ramadan.
Perlu digaris bawahi, keberadaan toko Minol yang masih buka di Kecamatan Kalipuro, Kecamatan Kota, Kecamatan Giri, Kecamatan Glagah, dan Kecamatan Kabat.
Penulis: Endang Hartati | Editor: Rita