JAKARTA — Direktorat Jenderal Imigrasi mencatatkan realisasi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp8,68 triliun hingga Senin (12/10/2026) pukul 07.30 WIB, yang telah melampaui 101,88 persen dari target pemerintah.
Capaian ini ditopang oleh sektor visa sebesar Rp4,7 triliun atau 55 persen dari total penerimaan.
Sektor paspor menyumbang Rp2,1 triliun, izin keimigrasian serta re-entry permit sebesar Rp1,52 triliun, dan layanan lainnya mencapai Rp270 miliar.
Secara tahunan, perolehan tersebut mencatatkan surplus Rp 510 miliar dibanding periode yang sama tahun lalu.
Direktur Jenderal Imigrasi, Hendarsam Marantoko, mengatakan bahwa pencapaian ini diraih di tengah dinamika geopolitik global, di mana Indonesia tercatat masuk dalam tiga besar destinasi wisata dunia versi majalah CEOWORLD.
Kebijakan keimigrasian dinilai mampu mendorong hadirnya wisatawan berkualitas yang berkontribusi terhadap perekonomian negara.
“Kami mensyukuri bahwa kebijakan keimigrasian mendorong hadirnya wisatawan berkualitas yang berkontribusi terhadap ekonomi negara. Kontribusi yang tinggi terhadap penerimaan negara menjadi salah satu indikator kualitas layanan yang diselenggarakan pemerintah,” ujar Hendarsam.
Di samping optimalisasi pendapatan, pengawasan keimigrasian juga terus digencarkan sepanjang 2026.
Sebanyak 5.310 Warga Negara Asing (WNA) telah dideportasi dan 3.950 di antaranya dimasukkan ke dalam daftar cekal.
“Di tahun 2026 ini, pengawasan keimigrasian terus kami gencarkan. Sekitar 5.310 WNA telah kami deportasi dan 3.950 di antaranya kami masukkan dalam daftar cekal. Kita tentunya menginginkan hanya WNA berkualitas yang masuk dan berkegiatan di Indonesia. Dan ternyata tingginya angka penindakan terhadap WNA yang melanggar juga tidak menyurutkan animo pelancong internasional untuk datang ke Indonesia,” jelasnya.
Untuk mendukung pelintas berkualitas, Imigrasi menghadirkan platform evisa.imigrasi.go.id yang menyediakan fasilitas pembayaran kartu kredit langsung tanpa perantara agen atau penjamin.
Layanan tersebut diperkuat dengan operasional 298 unit autogate di berbagai tempat pemeriksaan imigrasi utama guna membentuk ekosistem perlintasan yang terintegrasi.
“Kami mendapati bahwa ternyata orang asing tidak melulu mencari yang gratisan. Pelintas berkualitas yang datang ke Indonesia justru mengharapkan kemudahan di sisi pelayanan imigrasi. Kami menghadirkan kemudahan tersebut melalui ekosistem yang seamless, dari penerbitan visa/izin tinggal hingga sistem perlintasan yang terintegrasi,” tutur Hendarsam.
Pada aspek pelayanan paspor, perluasan akses dilakukan melalui program jemput bola Pasporia di ruang publik seperti Car Free Day, penambahan kantor imigrasi baru, serta pengoperasian unit pelayanan di luar hari dan jam kerja reguler.
Dengan berbagai langkah tersebut, realisasi PNBP hingga akhir 2026 diproyeksikan dapat mencapai kisaran Rp10,9 triliun hingga Rp11 triliun.
“Kami berkomitmen menghadirkan imigrasi yang seamless namun tetap memiliki muruah sebagai penjaga kedaulatan pintu gerbang negara. Capaian realisasi PNBP akan terus kami tingkatkan. Kami perkirakan pada akhir 2026 bisa tercapai Rp10,9 triliun sampai Rp11 triliun,” tutupnya.
Penulis: Zainul Hasan – ZONA INDONESIA











