JAKARTA – BPJS Kesehatan mencatat total pembiayaan untuk penanganan penyakit jantung menembus angka lebih dari Rp100 triliun dengan menangani 172,3 juta kasus sepanjang rentang waktu 2015 hingga 2025 di Jakarta, Selasa (29/9/2026).
Tingginya angka tersebut menempatkan gangguan jantung sebagai penyakit kronis dengan porsi anggaran terbesar dalam Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Lonjakan angka pemanfaatan fasilitas kesehatan ini terjadi seiring bertambahnya jumlah peserta JKN dalam satu dekade terakhir.
Beban biaya pelayanan kesehatan untuk penyakit jantung tercatat terus merangkak naik setiap tahunnya secara signifikan.
Kepala Humas BPJS Kesehatan, Rizzky Anugerah, menyampaikan bahwa lonjakan kasus maupun anggaran penanganan penyakit jantung menunjukkan grafik yang terus meningkat tajam.
“Tahun 2015, ada 4,6 juta kasus penyakit jantung yang ditanggung BPJS Kesehatan dengan biaya sebesar Rp4,4 triliun. Angka tersebut terus bergerak naik hingga pada tahun 2025 jumlahnya mencapai 29,8 juta kasus dan menyedot biaya BPJS Kesehatan hingga Rp17,4 triliun,” kata Rizzky pada Selasa (29/9/2026).
Berdasarkan data BPJS Kesehatan, posisi pembiayaan terbesar berikutnya ditempati oleh penyakit gagal ginjal yang menghabiskan dana Rp83,8 triliun untuk 81,2 juta kasus.
Sementara itu, penyakit kanker berada di peringkat ketiga dengan serapan biaya mencapai Rp66 triliun guna mengakomodasi sekitar 45 juta kasus.
Secara keseluruhan, pembiayaan seluruh kelompok penyakit katastropik meliputi jantung, gagal ginjal, kanker, hingga stroke menguras porsi anggaran yang tidak sedikit.
Sepanjang tahun 2025 saja, BPJS Kesehatan menggelontorkan dana senilai Rp50,3 triliun untuk menyelesaikan 59,9 juta kasus penyakit katastropik. Jumlah ini memakan porsi 26,42 persen dari total keseluruhan anggaran pelayanan kesehatan JKN.
Melihat tren ancaman penyakit kronis yang kini mulai banyak dialami kelompok usia produktif di bawah 45 tahun, BPJS Kesehatan menginisiasi Program Pengelolaan Penyakit Kronis (Prolanis) Muda.
Program ini menyasar kalangan usia muda melalui skema gerakan promotif dan preventif bersama jaringan fasilitas kesehatan serta komunitas.
Masyarakat yang terdaftar sebagai peserta JKN berusia 15 tahun ke atas diimbau memanfaatkan fasilitas Skrining Riwayat Kesehatan gratis yang diperbarui satu tahun sekali.
Layanan pemeriksaan awal berdurasi 5 hingga 10 menit ini dapat diakses secara mudah melalui Aplikasi Mobile JKN, layanan WhatsApp PANDAWA (08118165165), situs resmi BPJS Kesehatan, maupun secara langsung di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP).
“Makin cepat terdeteksi, makin cepat diantisipasi dan ditangani. Jangan lupa juga, selagi masih sehat, sempatkanlah untuk mengecek status kepesertaan JKN Anda. Kalau status kepesertaan JKN kita aktif, kita jadi lebih tenang berobat kapan pun diperlukan karena sudah ada kepastian jaminan pembiayaan dari BPJS Kesehatan,” ungkap Rizzky.













