JEMBER – Anggota Fraksi Gerindra DPRD Jember, Alfian Andri Wijaya, melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke SDN Kaliwates 1, Kecamatan Kaliwates, Jumat (19/12/2025), menyusul laporan wali murid terkait dugaan kekerasan verbal yang terjadi di lingkungan sekolah dasar negeri tersebut.
Sidak dilakukan bersama Dinas Pendidikan, DP3KB, serta perwakilan PGRI sebagai bagian dari klarifikasi atas laporan yang disebut terjadi berulang kali dan menimbulkan keresahan orang tua siswa.
“Pagi ini kami turun langsung setelah menelaah laporan dari wali murid. Dugaan kekerasan verbal ini tidak bisa dibiarkan,” ujar Alfian usai sidak.
Alfian menyampaikan, kedatangannya ke sekolah bukan untuk mencari kesalahan, melainkan melakukan tabayun sekaligus pembinaan terhadap pihak sekolah dan oknum guru yang dilaporkan.
“Kami tidak ingin ada lagi kekerasan, baik fisik maupun verbal. Dalam kasus ini, yang dilaporkan adalah kekerasan verbal,” katanya.
Ia menjelaskan, kekerasan verbal masuk dalam kategori pelanggaran serius sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Permendikbudristek) Nomor 46 Tahun 2023 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Satuan Pendidikan.
“Kami sengaja menggandeng organisasi perangkat daerah yang menangani perlindungan anak karena regulasinya jelas melarang segala bentuk kekerasan verbal di sekolah,” ucapnya.
Sidak ini sekaligus menjadi uji petik untuk mengaktifkan kembali Tim Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (Satgas TPPK) dari tingkat kabupaten hingga satuan pendidikan.
“Kami ingin Satgas TPPK benar-benar aktif di semua sekolah, baik negeri maupun swasta,” tegas Alfian.
Sementara itu, Kepala SDN Kaliwates 1, Budi Wardoyo, menyatakan pihak sekolah siap melakukan pembenahan internal.
“Kami memastikan kejadian serupa tidak akan terulang kembali,” pungkasnya.
(Penulis: Tim Redaksi ZONA INDONESIA)












