News  

3 Oknum Wartawan Diduga Peras SPBU Jember Sebesar Rp15 Juta

Pihak SPBU telah melaporkan ke Polres Jember

JEMBER – Beredar kabar di salah satu media online perihal adanya 3 pria yang mengaku wartawan luar daerah telah dibekuk Polisi.

Gara-garanya, oknum tersebut diduga telah memeras salah satu SPBU di Kecamatan Ambulu, Kabupaten Jember, Jawa Timur.

Mereka diduga meminta uang senilai Rp15 juta kepada pihak SPBU atas tudingan adanya pelanggaran di SPBU tersebut.

Jika pihak SPBU tidak menuruti permintaannya, maka 3 oknum ini mengancam bakal melaporkannya ke Polda Jawa Timur.

Salah seorang karyawan SPBU berinisial M mengatakan 3 oknum ini mengaku melihat petugas SPBU mengisi BBM jenis Solar ke kendaraan modifikasi.

Padahal apa yang mereka tudingkan tidak sesuai fakta atau tidak pernah terjadi di SPBU tersebut.

“Tidak benar, Pak (pengisian BBM jenis solar ke kendaraan modifikasi – red). Di lapangan tidak ada,” ucap M menampik tudingan 3 oknum ini.

Meski demikian, pihak SPBU tetap menuruti kemauan oknum ini dan mentransfer Rp1 juta di awal, sedangkan sisanya Rp14 juta akan diserahkan langsung.

Mereka sepakat bertemu di rumah saudara salah seorang oknum ini di wilayah Desa Kesilir, Kecamatan Wuluhan, Kabupaten Jember.

Kemudian pihak SPBU menugaskan 2 karyawannya berinisial AK dan R untuk mengantarkan uang tersebut ke oknum wartawan di tempat yang telah ditentukan.

Pernyataan AK

Di sisi lain, AK membenarkan bahwa dirinya mendapat tugas dari SPBU untuk mengantarkan uang kepada oknum wartawan.

“Iya, Pak. Benar. Saya sendiri dengan R yang mengantarnya,” ucap AK via WhatsApp, Sabtu (4/5/2024).

Selain itu, AK juga mengaku telah dimintai keterangan oleh pihak kepolisian sesaat setelah penangkapan.

“Oknum wartawan sudah diamankan, Pak. Termasuk uangnya (Rp14 juta – red),” pungkasnya.

Data dihimpun, 3 oknum ini telah diamankan Tim Resmob Polres Jember pada Jumat (3/4/2024) sekira pukul 16.00 WIB.

Penangkapannya tepat di lokasi penyerahan uang di wilayah Desa Kesilir, Kecamatan Wuluhan, Kabupaten Jember.

Sementara, Kanit Pidum Satreskrim Polres Jember, Ipda Harry Sasono, membenarkan hal itu ketika dikonfirmasi salah seorang awak media.

Dia juga membeberkan bahwa polisi telah mengamankan 3 oknum wartawan berinisial P, S, dan R.

“Saat ini kami normatif sesuai aturan yang berlaku kepada seluruh tersangka,” tulis Ipda Harry via WhatsApp, Minggu (5/5/2024).

Dalam perkara ini, Polisi masih melakukan pemeriksaan dan mengumpulkan bahan keterangan (Pulbaket).

“Untuk info selanjutnya menunggu petunjuk dari pimpinan,” pungkasnya.

(Penulis: Zainul Hasan / Zona Indonesia)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *