News  

Ternyata, Ekspor Barang ke Luar Negeri Sangat Mudah

Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Kuala Lumpur, Malaysia, melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Jember. (Foto: Istimewa)

Brichio.com, JEMBER – Ternyata, ekspor produk Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) ke luar negeri sangat mudah.

Menurut Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Mikro (Diskopum) Jember, Sartini, syaratnya hanya membutuhkan perijinan NIB, PIRT dan Sertifikasi Halal saja.

“Produk UMKM Indonesia (Dengan persyaratan itu – red) sudah bisa ekspor langsung ke Malaysia,” tulisnya via pesan WhatsApp.

Sartini sendiri mengetahui kemudahan itu setelah Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Kuala Lumpur, Malaysia, melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Jember.

Kedatangan mereka tak lain adalah untuk melakukan diskusi langsung perihal ekspor produk UNKM, yang di hadiri oleh Atase Perdagangan Kuala Lumpur, Deden Fajar Shidiq, Asisten Deputi (Asdep) Kewirausahaan, Irwansyah Putra beserta jajaran Kemenkop dan perwakilan Konsultan PLUT di 6 daerah,

“Nantinya setelah pertemuan ini, akan diadakan bisnis matching dengan buyer untuk menentukan produk apa saja yang berpotensi ekspor ke Malaysia,” pungkasnya.